Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Terkait Bangunan Sekolah Unggulan Kejati Riau akan Periksa Herman Sani

Terkait Bangunan Sekolah Unggulan Kejati Riau akan Periksa Herman Sani

Selasa, 04 Agu 2015 17:33
Pembangunan Gedung sekolah unggulan tahun anggaran 2014 silam.
BENGKALIS-Dugaan penyalahgunaan uang negara dalam pembangunan gedung SMA Unggulan yang menelan anggaran mencapai Rp11, 278 Milyar lebih terus berlanjut.

Dalam waktu dekat ini, sebagai Pengguna Anggaran (PA) di Disdik Bengkalis, H. Herman Sani akan di panggil kembali untuk dilakukan pemeriksaan yang masih sebagai status saksi.

Kadisdik Herman Sani ini, telah diperiksa pihak ‎Kejati Riau, pada bulan lalu, untuk dimintai keterangan seputar pelaksanaan pembangunan gedung SMA unggulan Bengkalis pada tahun anggaran 2014, yang dimenangkan PT Penampi Windu Sentosa‎, yang dibangun di Wonosari Tengah.

Diduga Proyek tersebut, terindikasi korupsi mencapai Milyaran Rupiah, yang dalam pelaksanaannya diduga terjadi Mar-up dan tidak sesuai spek.

Seperti disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Mukhzan SH, ketika dihubungi melalui seluler menyampaikan bahwa, kasus dugaan korupsi pembangunan gedung SMA Unggulan Bengkalis yang berdiri dijalan Wonosari Tengah Bengkalis tetap berlanjut.

"Benar kita akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap, mantan kepala Disdik Bengkalis H. Herman Sani. Ini kerena adanya dugaan penyalahgunaan uang negara dalam pembangunan gedung SMA Unggulan yang menelan anggaran mencapai Rp.11, 278 Milyar lebih, tetap berlanjut,"ungkap Penkum Kejati Riau Mukhzan, Selasa (4/7/15).

Bahkan Ia mengutarakan, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkalis Herman Sani, yang saat ini telah mengundurkan diri sebagai Kadisdik Bengkalis, lantaran mencalonkan diri sebagai Bupati di Kab. Rokan Hilir (Rohil-red'), dan akan segera dipanggil kembali untuk dimintai keterangannya.

Sebelumnya,  Badan Anti Korupsi-Lembaga Investigasi Penyalahgunaan Uang Negara (BAK-LIPUN) Bengkalis meminta pihak Kejati Riau, segera memproses hukum dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkalis‎. Lantaran menurutnya ada sejumlah Item kegiatan di Dinas Pendidikan yang diduga ada penyimpangan. (d'ari)
Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • Senin, 20 Apr 2026 20:15

    Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu

    JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional.  Progra

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.