Kamis, 30 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Terlibat Pengeroyokan, Juru Parkir di Inhil Ini Diringkus Polisi

Hukrim

Terlibat Pengeroyokan, Juru Parkir di Inhil Ini Diringkus Polisi

Laporan: Aditya Prahara
Senin, 16 Jan 2017 16:27
Tersangka saat diamankan polisi
TEMBILAHAN-Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil berhasil menangkap seorang laki - laki tersangka pelaku tindak pidana pengeroyokan yang berinisialkan S (31 ) yang merupakan seorang tukang parkir warga Jalan Cendana Kecamatan Tembilahan Hulu, Senin (16/01/17) sekira pukul 01.30 Wib.

S (31) ditangkap karena diduga menjadi pelaku pengeroyokan bersama dengan empat pelaku lainnya (DPO) terhadap korban Saf (30) seorang buruh warga Sungai Luar Kecamatan Batang Tuaka yang menderita luka robek diatas pelipis sebelah kanan dan luka tusuk dipinggang belakang sebelah kanan akibat tikaman benda tajam dan saat ini dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan yang terjadi pada hari Sabtu (14/01/17) yang lalu Sekira pukul 02.30 Wib di pelabuhan Kuala Enok Jalan Yos Sudarso Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetyo SH MH menceritakan kejadian tersebut bermula saat korban (Saf) dan para pelaku (S) sedang minum - minuman keras tradisional jenis tuak.

"Dalam kondisi sudah mulai mabuk, kemudian diantara korban dan para pelaku timbul pertengkaran mulut sehingga akhirnya korban dianiaya oleh para pelaku masing - masing S (sudah tertangkap), B (DPO), R (DPO), A (DPO), J (DPO) yang mengakibatkan korban harus dilarikan ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk perawatan luka - lukanya,"ungkapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa berdasarkan laporan yang diterima, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan lebih lanjut terhadap kejadian tersebut dan akhirnya diperoleh petunjuk yang mengarah kepada para pelaku.

"Setelah keberadaan pelaku dapat diketahui, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil akhirnya menangkap tersangka pelaku S dirumahnya di Jalan Cendana Tembilahan Hulu,"sambungnya kembali

Dan dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku S, dia mengakui telah melakukan tindak pidana Pengeroyokan terhadap korban Syafrizal bersama - dengan 4 org temannya yang lain dan saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Inhil untuk pengembangan dan proses sidik lebih lanjut dan terhadap pelaku diancam dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara,"paparnya.

Terakhir Kasat Reskrim menghimbau kepada para pelaku lainnya yang masih buron untuk kooperatif dan menyerahkan diri secara baik - baik, karena fihaknya akan terus mengejar keempat pelaku lainnya tersebut

"Berkaca dari kejadian tersebut yang diawali dari minum minuman beralkohol, Kasat mengajak masyarakat untuk menghindari kegiatan minuman beralkohol karena hal tersebut akan mengakibatkan hilangnya kontrol diri sehingga mudah tersinggung dan berakibat pada perkelahian,"harapnya (dit)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Apr 2026 17:02

    Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil

    BAGANSIAPIAPI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menggelar Konferensi ke VIII pada Rabu (29/4) pagi di Bagansiapiapi.  Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pe

  • Rabu, 29 Apr 2026 17:01

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rokan Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konferensi ke VII, Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Zuliandra itu dilaksa

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:59

    Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan

    JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiā€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:57

    Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang

    JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:38

    Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran

    JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.