Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Ternyata 5 Orang Pelaku Pembunuh Janda di Rambah Samo Barat, Pakai Senpi Ilegal Dari Luar Negeri

Hukrim

Ternyata 5 Orang Pelaku Pembunuh Janda di Rambah Samo Barat, Pakai Senpi Ilegal Dari Luar Negeri

Laporan : Fahrin Waruwu
Kamis, 11 Apr 2019 14:57
Foto Konfrensi pers Wakapolres Rohul Kompol Willy Kartamanah, AKS, S, IP, didampingi Kapolsek Rambah Samo Iptu Dedi Siawanto, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipster) Ipda Nanang Pujiono SH, Kanit Reskrim Polsek Rambah Samo Sihotang dan personil lainnya di

ROKANHULU- Ternyata Pembunuhan sadis Korban, atas nama RY Binti YAM, (36), Warga Desa Rambah Samo Barat, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Jumat (29/3/ 2019) sekitar Pukul 04.00 subuh, pelaku ada 5 orang dengan miliki peran masing-masing.

Yang mana pada kasus ini, Korban ditembak di bagian belakang Kepala, menggunakan Senjata Api (Senpi) Jeni's pistol ilegal buatan pabrik idari Luar Negeri Negara Ceko. Lima pelaku sudah ditangkap hasil kerjasama Satreskrim Polres Rohul dan Reskrim Polsek Rambah Samo setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Otopsi Korban dan penyelidikan. Yang mana pada konfrensi pers sebelumnya hanya 4 pelaku.

Motif murni Tindak Pidana Pencurian dan Kekerasan sehingga hilangnya nyawa Korban diatas tempat tidur dirumahnya sendiri. Para pelaku mengambil 1 buah kalung emas kurang lebih 4 gram dan HP biasa diperkirakan harga Rp 4 Juta.

Keterangan itu terungkap pada perss release yang dipimpin Wakapolres Rohul Kompol Willy Kartamanah, AKS, S, IP, didampingi Kapolsek Rambah Samo Iptu Dedi Siawanto, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipster) Ipda Nanang Pujiono SH, Kanit Reskrim Polsek Rambah Samo Sihotang dan personil lainnya di  Mako Polres Rohul, Desa Koto Tinggi, Kamis (11/4/2019).

Lanjutnya, kelima yang sudah tersangka yang diamankan yakni FR alias Bawek otak pelaku (33 tahun) ART  (28) eksekutor, Ant pemilik senpi Asr berperan sebagai perantara senpi dan FIH als fajar (23) sebagai penadah kalung emas.

"Pada Kasus ini, kita masih terus bekerja keras, sehingga menjadi terang benderang, kemudian jelas bagi masyarakat, kami masih terus kembangkan, sehingga benar-benar tuntas," imbuhnya.

Saat ditanya, indentitas Senjata Api (Senpi), Wakapolres Rohul,  menjelaskan baik Senpi dan Pelurunya illegal, buatan luar negeri negara Ceko milik salah satu tersangka yang mengaku-ngaku aparat.

Ada tiga peluru yang kita amankan, kita jadikan sebagai barang bukti diantaranya satu selongso dan disa peluru kita ambil dari Kepala korban setelah kita lakukan pemeriksaan dan otopsi, dua buah sebong yang digunakan pelaku saat beraksi, 1 Senpi bentuk Pistol, 2 HP beda jenis dan Kotak HP nya.

Para pelaku ditangkap di Tiga tempat berbeda, Tiiga orang di Duri, 1 orang di Palas Kota Pekanbaru dan di Sumatera Barat.

"Perlu saya ingatkan, tindapan keji ini saya pertegas kembali tidak kaitannya dengan kasus lainya, ini murni curas, kasih kesempatan para penyidik untuk mengembangkannya," tegasnya menjawab pertanyaaan wartawan apa ada kaitannya penemuan mayat perempuan muda di Quari Kampung Baru Kecamatan Rambah.

Sebelumnya diberitakan IRT bernama Rama Yani, duduga korban Tindak Pidana Pencurian dan Kekerasan mengakibatkan Korban meninggal dunia ditempat tidurnya sendiri.

Dijelaskan Kapolres Rokan Hulu AKBP Muhamad Hasyim Risahondua SIK, M.Si melalui dikonfirmasi melalui Paur Humas Ipda Feri Fadly SH membenarkan peristiwa yang korban meninggal bernama Rama Yani, diduga korban Curas.

Lanjutnya, diketahuinya peristiwa ini, berawal pada Hari Jum'at Tanggal 29 Maret 2019 Sekira Pukul 04.00 Wib,  Bhabin Kamtibmas setempat Brigadir Joni mendapat informasi dari warga bahwa telah terjadi pencurian disertai dengan kekerasan yang mengakibatkan korban Rama Yani Binti Yamin meninggal dunia yang diteruskan kepada Kapolsek Rambah Samo Iptu Dedi Siswanto SH.

Atas informasi itu, Kapolsek Rambah Samo bersama Anggota Polsek Rambah Samo langsung ke TKP dan korban ditemukan dalam keadaan telungkup di tempat tidurnya dan pada kepala bagian sebelah kanan korban ada luka berlubang diduga akibat benda tajam.

Korbanpun langsung dibawa Ke Rumah Sakit Umum Daerah Pasirpangaraian untuk pengambilan visum, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan otopsi.

Ipda Feri menambahkan, adapun saksi-saksi yang sudah diperiksa Polisi, Randi (22), Budimin (37) pekerjaan Staf Kantor Camat, alamat Desa Rambah Samo Barat, Deskal Diora (14) Pelajar (Anak korban) dan Nabil (10) Pelajar SD alamat yang sama Desa Rambah Samo Barat (Anak korban).

"Kini Kasusnya sedang dalam penyelidikan. Olah TKP sudah dilakukan, serta pemasangan Police Line," kata Paur Humas Polres Rohul. 

Dari hasil olah TKP Ipda Feri menjelaskan lagi, didalam kamar korban ditemukan selongsong  peluru cal 32 diatas buku kamus,  lakban hitam bekas mengikat saksi anak korban dan sprei warna biru yang berlumuran darah korban. Olah Tkp di ruang tengah rumah korban yang biasa digunakan oleh korban dan keluarganya untuk berkumpul.

Selanjutnya, ditemukan kotak hp jenis oppo tipe A37 milik anak korban yang dibawa oleh pelaku dan juga olah Tkp jendela yang diduga digunakan oleh pelaku masuk ke dalam rumah korban.

"Selain selongsong  peluru cal 32, Saat olah TKP tidak ditemukan benda-benda yang mencurigakan yang berhubungan dengan TP curas. Selanjutnya seluruh barang bukti yang ditemukan di tkp di rumah korban di masukkan ke dalam kantong BB dan diamankan oleh Personil Reskrim Polres Rokan Hulu yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Hary Avianto.  SIK. SH," pungkasnya.  (Fah)


Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 04 Mei 2026 23:34

    BREAKING NEWS: Serangan Rudal Iran Hantam Kapal AL AS di Selat Hormuz

    JAKARTA - Sebuah kapal patroli Angkatan Laut (AL) AS dilaporkan telah dihantam oleh dua rudal Iran di dekat Selat Hormuz, menurut laporan kantor berita Fars. Laporan tersebut mengklaim bahwa

  • Senin, 04 Mei 2026 23:32

    Prabowo Terbitkan Perpres Anak Tidak Sekolah, Ini 9 Kategori yang Jadi Sasaran!

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Perpres tersebut ditetapkan pada 26

  • Senin, 04 Mei 2026 23:30

    Prabowo Minta Kampus Bentuk Tim Bantu Pemda Selesaikan Masalah di Daerah

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta kampus membentuk tim guna membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam menyelesaikan permasalahan di daerah. Permasalahan tersebut, antara lain penanganan

  • Senin, 04 Mei 2026 23:27

    Restitusi PPN Dipangkas Jadi Rp1 Miliar, Ini Alasan Purbaya

    JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperketat kebijakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Langkah ini diambil guna mema

  • Senin, 04 Mei 2026 23:24

    Rupiah Makin Melemah Dekati Rp17.400 per Dolar AS

    JAKARTA - Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah 57 poin atau sekitar 0,33 persen ke level Rp17.394 per dolar AS pada akhir perdagangan Senin (4/5/2026). Rupiah melemah me

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.