Senin, 04 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tersangka Pelecehan Seksual di Bandara Soetta Pernah Bawa Kabur Anak Orang

Tersangka Pelecehan Seksual di Bandara Soetta Pernah Bawa Kabur Anak Orang

Admin
Senin, 28 Sep 2020 16:15
okezone.com

TANGERANG - Tersangka kasus pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta ditangkap polisi saat bersama seorang wanita. Wanita tersebut diakui oleh tersangka sebagai istrinya, tersangka juga ikut membawa anaknya dalam persembunyian dari kejaran polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, bahwa tersangka juga pernah bermasalah di Polda Sumatera Utara pada tahun 2018 lalu, karena dilaporkan oleh keluarga yang wanita yang dia akui sebagai istri. Tersangka dilaporkan atas kasus melarikan anak orang lain.

Tersangka diketahui melarikan diri sehari setelah korban menceritakan peristiwa pelecehan yang dia alami di media sosial. Tersangka melarikan diri ke Balige, Sumatera Utara menggunakan jalur darat dan mematikan handphone serta menonaktifkan seluruh akun media sosial.

"Tersangka kabur setelah menyadari dirinya viral di media sosial. Dia pergi menggunakan jalur darat dan langsung mematikan HP serta seluruh akun media sosial," pungkas Yusri.

Saat ini tersangka telah diamankan oleh pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta, dan disangkakan pasal berlapis yaitu 368, 289, 294 dan 267 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.

Sumber: okezone.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.