Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Terungkap, Ini Motif Pengamen Punk Bunuh Pria 'Bersarung' di Tangsel

hukrim

Terungkap, Ini Motif Pengamen Punk Bunuh Pria 'Bersarung' di Tangsel

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 17 Jul 2025 15:27
Detiknews.com
Tangerang Selatan - Polisi mengungkap motif Abdul Syukur, anak punk yang membunuh pria 'bersarung' berinisial CAD (31) di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Pembunuhan dilakukan untuk menguasai barang-barang milik korban.
"Betul (motifnya pencurian)," kata Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Kadek Dwi saat dihubungi, Kamis (17/7/2025).

Pelaku dan korban baru saja berkenalan di Stasiun Jurangmangu pada Senin (14/7) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu Abdul Syukur baru pulang mengamen dari wilayah Kota Bekasi.

Kadek mengatakan, Abdul Syukur yang tidak memiliki ponsel meminta korban untuk memesankan ojek online (ojol). Korban lalu menawarkan mengantar pelaku lantaran rumah keduanya searah.

Korban bahkan sempat diajak minum kopi begitu tiba di rumah pelaku sekitar pukul 00.00 WIB. Saat itu pelaku mengajaknya berpindah tempat nongkrong dengan alasan ibunya sedang sakit.

Keduanya lalu tiba di lahan kosong di kawasan Pondok Aren, Tangsel. Rupanya, itu dalih pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

"Ditawarin ngopi ngobrol, di sana muncul niat jahat dia. Ini orang (korban) bawa motor bawa HP bawa uang, diajak dia keluar. (pelaku bilang) 'kita lanjutin aja nongkrongnya, nyokap gue lagi sakit soalnya gak enak'. Dia terus ngambil pisau dari rumahnya dimasukin ke dalam tasnya," jelasnya.

Singkat cerita, setelah keduanya mengobrol di lahan kosong, korban berpamitan untuk pergi. Korban langsung ditikam oleh pelaku hingga tewas di lokasi.

"Sampai di TKP, ngobrol mereka, pas korban mau cabut dia berdiri langsung, lengah langsung diambil pisau, disikat dari belakang," imbuhnya.

Kadek mengatakan ponsel korban dibuang oleh pelaku Abdul Syukur. Sementara motor korban dibawa kabur.

Jasad korban sendiri ditemukan bersimbah darah di dekat pohon pada lahan kosong di Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Selasa (15/7) sore. Jasad korban ditemukan tertutup sarung.

Abdul Syukur ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Lapangan Bola RT 01 RW 15 Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Selasa (15/7) pukul 20.58 WIB. Polisi melumpuhkan kaki Abdul karena melawan saat hendak dilakukan penangkapan.***(detiknews.com)
Sumber: Detiknews.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Selasa, 19 Mei 2026 13:27

    Pakai Teknologi, Pemerintah Mau Ubah Timbunan Sampah Jadi BBM

    Jakarta-Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pemerintah mulai mempercepat pengolahan timbunan sampah menjadi bahan bakar minyak (BBM) melalui teknologi pirolisis. Langkah terseb

  • Selasa, 19 Mei 2026 11:37

    Pramono: Kantor Kecamatan Harus Jadi Rumah Rakyat, Beri Pelayanan yang Mudah

    Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan gedung kantor Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pramono menegaskan kantor kecamatan memberikan pelayanan maksimal dan menjadi rumah rak

  • Selasa, 19 Mei 2026 11:29

    Kebon Pala Jaktim Dapat Banjir Kiriman 140 Cm, Ketua RT Bilang Masih Aman

    Jakarta - Permukiman warga di Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur (Jaktim), terendam banjir pagi ini. Tinggi banjir mencapai 140 cm."Pagi ini, sekarang air sudah mencapai sekitar satu meteran, n

  • Selasa, 19 Mei 2026 11:16

    Ditabrak Fortuner, Pengemudi Bajaj Tewas di Jakbar

    Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jembatan Batu dekat Stasiun Kota, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (18/5). Sopir bajaj meninggal dunia setelah dihantam mobil Fortuner.Korban MGA (34) meninggal

  • Selasa, 19 Mei 2026 11:12

    Penjambret WNA di Bundaran HI Komplotan Begal di Jakarta, Sudah Beraksi 120 Kali

    Kepolisian mengungkap tiga dari delapan pelaku begal ditangkap merupakan komplotan jambret ponsel milik Warga Negara Asing (WNA) di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.Direktur Reserse Krimin

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.