Anggi Sinaga
Pers rilis pengungkapan kasus pemerkosaan di Rimba Melintang
ROKANHILIR-Akhirnya pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang sangat meresahkan warga masyarakat Rimba Melintang, Rokan Hilir
ini terungkap.
Kepada Polisi, Su (35) warga Kepenghuluan Mukti Jaya Kecamatan Rimba melintang yang juga guru honor di salah satu Sekolah Menengah Pertama di Rimba Meintang ini mengaku telah memperkosa tiga orang anak di bawah umur dalam waktu dan tempat yang berbeda.
Dalam pers rilis yang digelar Selasa 10/4 di Mapolres Rokan Hilir menyebutkan bahwa terungkapnya pelaku ini saat Opsnal Polsek Rimba Melintang melakukan serangkaian penyelidikan dan ciri ciri yang
disampaikan oleh korban ketiga.
"Petunjuk pada kasus kasus pemerkosaan sebelumnya sangat minim, namun kita tetap terus dalami, dan pada kasus ketiga ini, ciri - ciri dan petunjuk siapa pelaku pemerkosaan semakin terang," ungkap Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto saat pers rilis yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir, AKP M Faizal Ramzani didampingi Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Boy Setiawan S.AP M.Si.
Dalam keterangan persnya, pada kasus ketiga ini, menurut keterangan W (34) selaku orang tua korban, kejadian itu bermula pada hari Rabu tanggal 28 Maret 2018 sekira jam 12.00 wib, seperti biasanya korban dijemput oleh istri W dari sekolah karena W bekerja di daerah Tanah Merah Kecamatan Rimba Melintang dan sekira jam 15.41 Wib W diberitahu oleh istrinya bahwa putri mereka yang masih berusia 10 tahun itu dibawa dan diperkosa oleh orang tak dikenal.
Mendegarkan hal tersebut W pulang untuk melihat kondisi Putriya dan sesampai di rumah W menanyakan hal tersebut ke korban dan korban mengatakan bahwa benar dia dibawa pergi oleh orang tak dikenal saat pulang sekolah dan dipaksa untuk naik ke sepeda motor, kemudian dibawa ke kebun karet yang berada di Kepenghuluan Jumrah dan sampai di sana korban diperkosa oleh orang tak dikenal tersebut.
Atas kejadian tersebut W melaporkannya ke Polsek Rimba Melintang guna pengusutan lebih lanjut.
Setelah menerima laporan, Opsnal Polsek Rimba Melintang yang dipimpin langsung Kapolsek, Iptu Boy Setiawan S.AP MSi melakukan olah tempat kejadian perkara dan mendalami ciri-ciri pelaku dari keterangan korban.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan yang cukup panjang, maka Polisi mulai menemukan titik terang, yang mana hasil penyelidikan dan ciri-ciri yang disampaikan korban identik dengan seorang guru Honorer berinisial Su.
Setelah dugaan menguat kepada Su, lalu pada 03 April 2018 sekira pukul 19.00 wib, Su dibawa ke Mapolsek Rimba Melintang untuk dilakukan pemeriksaan. dari hasil pemeriksaan, Su mengakui bahwa dia adalah pelaku pemerkosaan yang terjadi pada putri dai W.
Namun, saat penyidik melakukan interogasi lebih dalam, ternyata Su juga adalah pelaku pemerkosaan terhadap anak perempuan berusia 9 tahun yang terjadi di daerah Kepenghuluan Teluk Pulau Hilir, Kecamatan Rimba Melintang pada 21 Februari 2018 lalu.
Parahnya lagi, kepada penyidik, Su juga mengaku bahwa dia juga pernah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur pada November 2017 lalu di wiayah Jumrah.
"Saat ini penanganannya sudah di Unit PPA Polres Rohil, dan akan terus dilakukan pendalaman lebih jauh lagi," pungkas Kasat. (ded)
Hukrim