Kamis, 30 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tipu Toke Sawit, Em Diamankan Polsek Pelangiran

Hukrim

Tipu Toke Sawit, Em Diamankan Polsek Pelangiran

Laporan: Aditya Prahara
Selasa, 17 Jan 2017 14:01
Tipu Tokeh Sawit, Em Diamankan Polsek Pelangiran
PELANGIRAN-Em (18) warga Kilometer 23 Simpang Kanan Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil diamankan Unit Opsnal Polsek Pelangiran Senin (16/01/17). Januari sekira pukul 20.00 Wib.

Dari data yang berhasil dihimpun reporter spiritriau.com, Em diamankan karena diduga menjadi pelaku tindak pidana penipuan uang sebanyak Rp. 4.008.000,- (empat juta delapan ribu rupiah) milik H. Hasbi, 57 Tahun, Wiraswasta, Alamat Perumahan Pabrik Nyato PT. THIP Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran yang terjadi pada hari Minggu tanggal 8 Januari 2017 sekira pukul 20.00 Wib.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Pelangiran IPTU M Raffi mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula pada hari Minggu tanggal 8 Januari 2017 sekira pukul 20.00 Wib, EM datang ke rumah H. Hasbi untuk menyerahkan nota pembelian sawit, sebagai tanda bahwa Em sudah menyerahkan buah sawit kepada korban sebanyak 4 ton 8 kg, kemudian tanpa memeriksa lagi, H. Hasbi pun langsung membayar nota tersebut dengan harga Rp. 1.000/kg, dan membayarkan uang sebanyak Rp. 4.008.000.- (empat juta delapan ribu rupiah) kepada Em.

"Dan Senin, tanggal 9 Januari 2017, pukul 12.00 Wib korban menanyakan jumlah sawit yang sudah dimuat kepada Nakhoda KM Walabuana, Bakri dan dijawab, bahwa jumlah sawit korban sebanyak 5 ton 166 Kg. Mendengar jawaban tersebut, H. Hasbi merasa heran, karena merasa sudah membayar pembelian buah sawit sebanyak 2 nota seberat 9 ton 174 kg dan kemudian setelah dicek, ternyata Em tidak pernah menyerahkan sawit yang sudah dibayar kepada korban sebanyak 4 ton 8 kg,"jelasnya 

Merasa tertipu, korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Pelangiran pada hari Senin tanggal 16 Januari 2017 pukul 17.00 WIB

Setelah mendapat laporan dari korban, Kapolsek Pelangiran IPTU M Raffi memerintahkan Kanit Reskrim AIPDA Herry Indrawan untuk melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan pukul 20.00 WIB pelaku berhasil diamankan dirumahnya tanpa perlawanan

Dari tangan pelaku dapat diamankan sisa uang sebanyak Rp. 2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah) dan sepasang baju dan celana yang dibeli pelaku dari uang hasil penipuan tersebut.

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Pelangiran, guna penyidikan lebih lanju,"tandanya. (dit) 

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Apr 2026 17:02

    Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadli Pimpin PWI Rohil

    BAGANSIAPIAPI - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir resmi menggelar Konferensi ke VIII pada Rabu (29/4) pagi di Bagansiapiapi.  Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pe

  • Rabu, 29 Apr 2026 17:01

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rokan Hilir - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Konferensi ke VII, Rabu (29/4/2026) pagi. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Zuliandra itu dilaksa

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:59

    Perjalanan KRL Dibatasi Sampai Stasiun Bekasi Pasca-Kecelakaan

    JAKARTA - Proses pemulihan jalur kereta di lintas Bekasiā€"Cikarang masih terus dilakukan usai terjadinya tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang terjadi pada Senin, 27 April 2026.

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:57

    Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang

    JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek jarak jauh di Bekasi Timur bertambah menjadi 16 o

  • Rabu, 29 Apr 2026 12:38

    Penerima Bansos Gabung Kopdes Merah Putih Bebas Iuran

    JAKARTA - Penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial (Ke

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.