Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Transaksi Sabu di Kuburan Bekasi, Seorang Pengedar Ditangkap Polisi

Hukrim

Transaksi Sabu di Kuburan Bekasi, Seorang Pengedar Ditangkap Polisi

Kamis, 02 Mei 2019 13:29
Detik.com
BEKASI - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba berinisial Ar (30). Ar ditangkap saat melakukan transaksi narkoba di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perwira, Bekasi.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan bahwa awalnya polisi mendapatkan informasi bahwa di TPU Perwira, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Bekasi, sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.

"Kemudian unit Narkotika Polsek Bekasi Utara mendatangi TKP dan didapat seorang laki-laki berinisial Ar," kata Kompol Erna dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (2/5/2019).

Selanjutnya polisi menggeledah tersangka dan didapat narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram. Tersangka menyimpan barang bukti tersebut di dalam bungkus rokok.

"Yang bersangkutan mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang bernama AJO (DPO)," sambungnya.

Di lokasi lain di Jalan Sabang Perumahan Mekarsari RT 05/10, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, polisi menangkap pengedar bernama DR. DR ditangkap pada Rabu (10/4) dengan barang bukti sabu sebanyak 2 plastik klip di kantong celananya.

"Tersangka mengaku mendapatkan narkotika dari ACUS (DPO)," tuturnya.

Polisi saat ini masih mengembangkan kasus tersebut. Kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.



Sumber: detik.com
Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 04 Mei 2026 23:34

    BREAKING NEWS: Serangan Rudal Iran Hantam Kapal AL AS di Selat Hormuz

    JAKARTA - Sebuah kapal patroli Angkatan Laut (AL) AS dilaporkan telah dihantam oleh dua rudal Iran di dekat Selat Hormuz, menurut laporan kantor berita Fars. Laporan tersebut mengklaim bahwa

  • Senin, 04 Mei 2026 23:32

    Prabowo Terbitkan Perpres Anak Tidak Sekolah, Ini 9 Kategori yang Jadi Sasaran!

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Perpres tersebut ditetapkan pada 26

  • Senin, 04 Mei 2026 23:30

    Prabowo Minta Kampus Bentuk Tim Bantu Pemda Selesaikan Masalah di Daerah

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta kampus membentuk tim guna membantu pemerintah daerah (Pemda) dalam menyelesaikan permasalahan di daerah. Permasalahan tersebut, antara lain penanganan

  • Senin, 04 Mei 2026 23:27

    Restitusi PPN Dipangkas Jadi Rp1 Miliar, Ini Alasan Purbaya

    JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperketat kebijakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Langkah ini diambil guna mema

  • Senin, 04 Mei 2026 23:24

    Rupiah Makin Melemah Dekati Rp17.400 per Dolar AS

    JAKARTA - Nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah 57 poin atau sekitar 0,33 persen ke level Rp17.394 per dolar AS pada akhir perdagangan Senin (4/5/2026). Rupiah melemah me

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.