Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tuduh Bawa Narkoba IBU MUDA di Riau Dibegal dan Diikat di Kebun Kelapa Sawit

Tuduh Bawa Narkoba IBU MUDA di Riau Dibegal dan Diikat di Kebun Kelapa Sawit

admin
Rabu, 04 Mar 2020 14:41
tribunpekanbaru.com

PELALAWAN - Seorang ibu muda yang berprofesi sebagai guru di Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan Riau menjadi korban begal atau pencurian dengan kekerasan (Curas) pada Selasa (3/3/2020).

Pelakunya pria yang tak dikenal atau Orang Tak Dikenal (OTK).


Korban bernama Mila (30) yang berprofesi sebagai guru Taman Kanak-kanak (TK) di Desa Segati, Langgam.

Perempuan itu tercatat sebagai warga Desa Tambak Kecamatan Langgam.


Mila menjadi korban pembegalan dengan modus dituduh menyimpan Narkoba oleh terduga pelaku.

"Terduga pelaku masih dalam penyelidikan Polsek Langgam. Olah Tempat Kejadian Perkara telah dilakukan," terang Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto, Rabu (4/3/2020).


Awalnya Mila melintas mengunakan sepeda motor dari kebun sawit milik PT Mitra Unggul Pusaka (MUP) blok D11 F di Desa Segati, saat hendak pergi bekerja di sekolah TK Permata.


Aktivitas itu dilakukannya saban hari ketika pergi bekerja dan menjalankan profesinya sebagai guru.

Ia berangkat dari rumah sekitar pukul 07.00 wib.


Ketika melintas dari TKP, tiba-tiba korban diberhentikan oleh terduga pelaku yang merupakan pria.

Pelaku menuduh korban membawa Narkoba dan hendak diperiksa untuk mengetahui lebih pasti.


Selanjutnya perempuan itu dibawa ke dalam areal perkebunan sawit dan langsung mengikat tangan korban di kebun itu.


Masih dalam kondisi ketakutan dan syok, korban tak bisa lagi melawan dikala tangannya diikat.

Alhasil pelaku leluasa mengambil barang-barang berharga milik korban, kemudian meninggalkannya begitu saja dalam kondisi terikat di tengah sawit.


"Korban baru ditemukan seorang pekerja PT MUP bernama Yuni dan melaporkan kepada Asistennya bernama Eko Nainggolan," tandas Iptu Edy Haryanto.


Oleh kedua saksi, korban dibawa ke klinik PT MUP untuk mendapatkan pertolongan dan kemudian diantar ke Polsek Langgam untuk melaporkan kejadian tersebut.


Adapun barang-barang korban yang hilang yakni satu unit sepeda motor jenis Honda Supra X berwarna hitam dengan nomor polisi BM 6292 IO.


Kemudian satu unit laptop, handphone jenis android, cincin emas 1 Gram, uang tunai Rp 2 juta, serta berkas-berkas pekerjaan.


Saat ini kasus Curas yang dialami ibu guru itu sedang ditangani Polsek Langgam.



Sumber: tribunpekanbaru.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.