Minggu, 03 Mei 2026
Tukang Palak Salah Sasaran, Dikira Sales Rokok Ternyata Polisi
admin
Kamis, 14 Mei 2020 10:26
Agus Wahyono atau Yoyon (32), residivis kambuhan di Kabupaten Malang terkena batunya. Karena saat beraksi, ternyata calon korbannya seorang anggota kepolisian yang sedang bertugas.
Pelaku berusaha kabur begitu menyadari kalau mobil yang dihentikan milik petugas, tetapi tidak bisa berkutik dan berhasil diringkus. Tersangka sendiri kerap meresahkan masyarakat, dengan meminta uang rokok atau memalak kendaraan yang melintas.
"Pelaku ini memeras, karena memang biasa melakukan pemerasan. Apesnya ternyata yang mau diperas itu mobil anggota kita," kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dalam keterangannya, Kamis (13/5).
Saat itu, Unit Opsnal V Polres Malang yang sedang penyelidikan sebuah kasus disalib dan diberhentikan sebuah mobil. Kendaraan Nissan Grand Livina Nopol AB 1460 MZ warna putih milik pelaku memotong jalur dan memaksa berhenti kendaraan petugas.
Setelah kedua kendaraan berhenti, dari dalam mobil keluar dua orang yang salah satunya diketahui seorang pelaku kejahatan kambuhan. Pelaku pernah terlibat di antaranya perkara pencurian dengan kekerasan dan empat kali menjalani proses hukum.
Berusaha Kabur
Begitu mengetahui mobil yang dihentikan milik petugas, pelaku bersama temannya berusaha kabur. Tetapi kemudian diamankan melalui tindakan fisik.
"Setelah berhasil diamankan, pelaku berdalih mengira mobil petugas milik debt collector atau sales rokok yang akan dimintai uang jatah preman," terangnya.
Setelah dilakukan pengecekan di Polsek Dampit ternyata pelaku berstatus DPO kasus pengeroyokan pada Desember 2016. Yoyon yang diketahui sebagai Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang ini harus menjalani proses hukum kasus lamanya tersebut.
Sumber: merdeka.com
komentar Pembaca