Minggu, 09 Agu 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Usut Dugaan Gratifikasi DJBC, Penyidik KPK Terbitkan Sprindik Baru

hukrim

Usut Dugaan Gratifikasi DJBC, Penyidik KPK Terbitkan Sprindik Baru

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 08 Agu 2026 08:43
JAKARTA-General Manager PT Tri Harmoni Jaya selaku pengelola Wisma Atlet Pademangan, Dudi Iskandar menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan ini berkaitan dengan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi agenda pemeriksaan terhadap Dudi yang dilangsungkan pada Jumat (7/8/2026) siang. Ia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.


"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK hari ini," ujarnya.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru. Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya membongkar dugaan suap dan gratifikasi secara menyeluruh di instansi tersebut.


Taufik merincikan, satu sprindik telah bermuara pada penetapan tersangka, sedangkan sprindik yang satunya lagi masih bersifat penyidikan umum guna melacak penerima aliran dana suap lainnya.

Selain pengelola Wisma Atlet, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil bos Blueray Cargo, John Field. Taufik membenarkan pengakuan John yang menyatakan dirinya telah dimintai keterangan sebagai saksi. Kesaksian pimpinan perusahaan kargo tersebut digunakan untuk mendalami perkara yang menyeret Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda selaku tersangka.(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/usut-dugaan-gratifikasi-djbc-penyidik-kpk-terbitkan-sprindik-baru.html

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki