Senin, 25 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Usut Suap Uang Mahar di Pilkada Serentak

Usut Suap Uang Mahar di Pilkada Serentak

Laporan : Pandopatan Silalahi
Senin, 03 Agu 2015 08:25
Google
MEDAN-Polri harus segera mengusut dugaan politik uang atau suap menyuap dengan dalih uang mahar di balik pelaksanaan Pilkada serentak, yang proses pendaftarannya ke KPUD sudah dimulai. Bagaimana pun keberadaan uang mahar adalah kejahatan yang melanggar KUHP.

Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) dalam siaran persnya hari ini mengatakan uang mahar bukanlah biaya politik tapi kejahatan politik yang bernuansa suap menyuap, untuk mendapatkan satu posisi yakni sebagai calon kepala daerah dari satu partai politik tertentu.

Memang, kata dia, tidak semua calon yang ikut terlibat dalam prakter uang mahar. Tapi isu keberadaan uang mahar makin marak dan makin muncul ke permukaan hingga membuat keresahan dan ketidakpercayaan publik pada proses Pilkada. Bahkan, sudah muncul berbagai keluhan dari para bakal calon, yang akhirnya mereka mundur dari pencalonan karena tidak sanggup membayar uang mahar yang dimintai partai politik tertentu.

Untuk membongkar praktek uang mahar ini, sambung Neta, Polri perlu menurunkan tim Intelkam dan Tipikor Bareskrim Polri. Dengan harapan tim Polri ini bisa menangkap dan memproses para pelakunya ke pengadilan. Tujuannya agar proses Pilkada serentak di 2015 ini bisa berjalan bersih, transparan, tidak diwarnai praktik suap menyuap atau politik uang yang dibungkus praktek uang mahar.

''Jika Polri bekerja keras dan memproses para calon kepala daerah yang terlibat praktek uang mahar, budaya baru Pilkada akan tumbuh dan berkembang, revolusi mental kepemimpinan di daerah akan terjadi dan masyarakat bisa benar-benar mendapatkan pemimpin yang bersih, beritegritas, dan bermoral.''

Bagaimana pun Polri dengan Tribratanya yang menempatkan kepolisian sebagai penjaga moral masyarakat perlu memulai, mencermati, membongkar, dan mengawal Pilkada serentak 2015 sebagai proses politik yang bersih dan jauh dari praktek suap menyuap. Sehingga harapan masyarakat bahwa Pilkada serentak akan mendapatkan pemimpin yang ideal bisa tercapai.

''Sebab tugas Polri di Pilkada serentak tidak sekadar menjaga keamanan, lebih dari itu Polri harus mampu membongkar dan memproses segala pelanggaran hukum di balik Pilkada serentak, termasuk politik uang dengan praktek uang mahar,'' kata Neta. [Sil]
Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 25 Mei 2026 14:45

    Jelang Idul Adha, PTPN IV Latih 50 Petugas Profesional Bersyariah di Riau

    PEKANBARU-PTPN IV PalmCo bekerja sama dengan Kementerian Agama Kota Pekanbaru menggelar pelatihan pelaksanaan kurban bersyariah guna mencetak petugas yang profesional, terampil, dan memahami kaidah sy

  • Senin, 25 Mei 2026 13:18

    BUMN Perkebunan Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Talenta Adaptif

    PEKANBARU-PTPN IV PalmCo, bagian dari Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) mendorong Universitas Riau untuk dapat menyiapkan sumber daya manusia unggul dan adaptif yang mampu menjawab tantangan

  • Senin, 25 Mei 2026 13:14

    Desersi dan Terlibat Narkoba, Dua Oknum Anggota Polres Dumai Dipecat

    DUMAI-Dua oknum anggota Polres Dumai resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Upacara PTDH digelar di halaman Mapolres Dumai, Jalan Jenderal Sud

  • Senin, 25 Mei 2026 11:36

    2 WN Austria Tewas Terjatuh dari Jembatan Gantung Air Terjun di NTT

    Jakarta - Dua turis asal Austria meninggal dunia usai terjatuh dari jembatan gantung setinggi 20 meter di kawasan Air Terjun Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NT

  • Senin, 25 Mei 2026 10:43

    Bukan Sabotase, Ini 3 Dugaan Penyebab Blackout di Sumatera.

    Jakarta-Bareskrim Polri mengungkapkan hasil investigasi awal terkait pemadaman listrik total (blackout) yang melanda sebagian besar wilayah Sumatera. Polri menegaskan bahwa insiden tersebut bukan dise

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.