Sabtu, 02 Mei 2026
Viral Foto Panas Model Surabaya, Fotografer Buat Event Gemez 18+, Biaya Daftar 700.000
admin
Sabtu, 21 Mar 2020 10:34
Sindikat penyedia video panas yang dibongkar Tim Siber Polda Jatim.
Bisnis yang dikelola fotografer asal Malang, FA (37) itu belakangan diketahui mampu meraup untung belasan juta rupiah.
Diketahui, peserta yang ingin mengikuti acara ini harus membayar biaya pendaftaran sekitar Rp 700 hingga Rp 800 ribu.
Hasil pemeriksaan ternyata usaha ini sudah beroperasi kurun waktu setahun.
Bisnis kotor ini diketahui dikelola oleh fotografer asal Malang, FA (37).
Dalam melaksanakan bisnisnya, FA diketahui meraup keuntungan hingga belasan juta rupiah.
Keuntungan tersebut ia dapatkan dari biaya pendaftaran fotografer yang ingin mengikuti Event Gemez 18+.
Event tersebut sengaja ia gelar dengan mendatangkan objek berupa model-model wanita yang berpakaian minim, bahkan ada yang tanoa busana.
Sementara itu, kepolisian juga mengungkap praktik ini sudah berjalan kurun waktu satu tahun.
Dalam rentan waktu satu tahun tersebut, FA telah menggelar acara serupa lima kali.
Mulanya, pelaku FA membuat sebuah even pemotretan bertajuk 'Gemez 18+'.
Event tersebut hanya diikuti oleh para fotografer.
"Maka tersangka saat ini kami tangkap, lalu tahan, dan penyidikan oleh Tim Siber Polda Jatim," katanya di Mapolda Jatim, Jumat (20/2/2020).
Aturannya, lanjut Trunoyudo, para fotografer yang turut dalam acara tersebut akan dimintai uang biaya pendaftaran kisaran Rp 700 Ribu hingga Rp 800 Ribu.
Dengan sejumlah uang pendaftaran tersebut, para partisipan acara akan difasilitasi objek fotografi, berupa model wanita dengan pakaian minim bahkan telanjang.
"Konsepnya nude vulgar, model pakai busana minim, hingga ada yang tanpa busana," tuturnya.
Foto-foto Panas Model Diunggah di Medsos
Lalu, hasil fotografi dari para partisipan tersebut nantinya akan diunggah di media sosial Instagram (IG), dengan nama akun; @Kakak_Lung.
"Itu kan diunggah ke IG, kami masih dalami apakah itu dijual lagi atau bagaimana," terangnya.
Trunoyudo menegaskan, keuntungan pelaku dalam praktik tersebut sebatas memperoleh uang hasil biaya pendaftaran acara yang dibayarkan para fotografer.
"Ya cuma dapat dari situ dia," tukasnya.
Namun, berdasarkan catatan hasil pemeriksaan penyidik terhadap para saksi atau keenam model itu, Trunoyudo mengungkapkan pelaku terbukti mengunggah konten foto bermuatan pornografi, yang itu sangat mungkin disalahgunakan oleh banyak pihak di media sosial.
"Ini kan akan diunggah karena di dalam akun punblik, akun medsos, ini kan akun medsos, kalau sudah diunggah, sudah menjadi publik," jelasnya.
Model di bawah Umur
Hasil pemeriksaan terhadap keenam model yang berstatus sebagai saksi, didapati satu orang dari lima enam wanita yang menjadi model foto panas itu, masih di bawah umur.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, para model itu datangnya dari Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Pasuruan dan sebagainya.
"Ada beberapa kesaksian, bahwa model ini ada yang dari Jakarta, Malang, Surabaya dan beberapa kota lainnya," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Jumat (20/3/2020).
Pelaku juga bakal dijerat Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.
"Juga kami terapkan juga tentang UU ITE dan UU perlindungan anak. Juga tentang pornografi," pungkas Trunoyudo.
Sumber: Tribunpekanbaru.com
komentar Pembaca