Rabu, 01 Jul 2026
  • Home
  • Internasional
  • Kemlu RI Bantah Beri Jaminan Pembebasan Habib Rizieq di Arab Saudi

Internasional

Kemlu RI Bantah Beri Jaminan Pembebasan Habib Rizieq di Arab Saudi

Kamis, 08 Nov 2018 16:50
okezone.com

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri membantah laporan yang menyatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi telah memberikan jaminan untuk membebaskan Pimpinan FPI, Muhammad Rizieq Shihab dari pemeriksaan pihak berwenang Arab Saudi.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa pembebasan WNI yang terkena kasus hukum bukanlah bagian dari tugas perwakilan RI di luar negeri.

"Tugas Perwakilan RI bukan membebaskan seseorang, apalagi memberikan jaminan. Setiap orang harus bertanggungjawab sendiri atas tindakannya. Tugas Perwakilan adalah memberikan pendampingan kekonsuleran, untuk memastikan hak-hak hukumnya terpenuhi. Itulah yang dilakukan oleh KJRI Jeddah dalam kasus ini," kata Iqbal kepada media, Kamis (8/11/2018).

Pernyataan itu disampaikan untuk mengklarifikasi laporan yang menyebutkan Habib Rizieq dibebaskan dari tahanan pihak berwenang Arab Saudi dengan jaminan dari Kedutaan Besar RI di Riyadh.

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, pada 5 November, Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan oleh otoritas Arab Saudi yang mendapat laporan bahwa ada diduga bendera ISIS yang terpasang di kediamannya.

Keterangan dari Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menyatakan bahwa Rizieq telah dibebaskan dengan jaminan pada 6 November malam. Keterangan dari Dubes Agus Maftuh tidak menyebutkan siapa yang memberikan jaminan tersebut hanya menjelaskan bahwa proses pembebasan Habib Rizieq dilakukan dengan pendampingan tim dari KJRI Jeddah.

Sementara itu Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir kembali meminta WNI di luar negeri untuk menaati aturan dan hukum negara yang mereka tinggali.

"Kita harus sadar bahwa semua WNI yang ada di luar negeri tanpa kecuali tentunya harus mengormati aturan dan hukum setempat," ujarnya.

"Dalam konteks ini, pemerintah akan selalu hadir untuk WNI baik di dalam dan di luar negeri dan apabila WNI terkena masalah hukum, perwakilan akan memberikan pendampingan dan kekonsuleran sesuai dengan hukum yang berlaku untuk memastikan hak-hak hukum WNI terlindungi."


(okezone.comm)

Internasional
Berita Terkait
  • Rabu, 01 Jul 2026 09:18

    BBKSDA Pastikan Tidak Ada Indikasi Perburuan pada Kasus Tapir di Kuansing

    PEKANBARU â€" Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau memastikan kematian seekor tapir (Tapirus indicus) yang ditemukan di Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi, disebabkan kecel

  • Rabu, 01 Jul 2026 09:16

    Jokowi–JK Kompak Hadiri HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

    Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara digelar di Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026). Sejumlah tokoh negara dari unsur presiden hingga wakil presid

  • Rabu, 01 Jul 2026 09:14

    Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

    Bogor - Presiden Prabowo Subianto hadir sebagai inspektur upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026). Berdasarkan panta

  • Rabu, 01 Jul 2026 09:10

    3 Purnawirawan Polri Dapat Pangkat Kehormatan, Ada Eks Ajudan Soekarno

    Bogor - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat kehormatan kepada tiga purnawirawan Polri yang dianggap telah berjasa besar bagi bangsa dan negara selama mereka menjalankan tugasnya.Penganug

  • Rabu, 01 Jul 2026 09:08

    Pernyataan Pers Rida K Liamsi, Mantan Chairman Riau Pos Group: Saya Dizalimi

    PEKANBARU-Mantan Chairman Man Riau Pos Group Rida K Liamsi mengeluarkan pernyataan pers terkait kasus hukumnya, Selasa (30/06/2026). Selengkapnya, adalah berikut ini.Saya telah dizalimi oleh Riau Pos,

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor