- Home
- Internasional
- 2 Kereta MTR Hong Kong Tabrakan Saat Uji Coba Sistem Sinyal Baru
Internasional
2 Kereta MTR Hong Kong Tabrakan Saat Uji Coba Sistem Sinyal Baru
Senin, 18 Mar 2019 10:57
Dikutip dari Hong Kong Free Press, Senin (18/3/2019), kecelakaan terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 02.57 waktu setempat. Kala itu sedang dilakukan pengetesan sistem sinyal yang baru, sehingga belum ada penumpang.
Polisi menyatakan, masinis yang mengalami luka-luka dibawa ke RS Queen Mary. Satu orang mengalami cedera kaki, sedangkan yang lain membutuhkan pertolongan karena menghirup asap.
"Perbaikan akan memakan waktu cukup lama, dan layanan antara Central dan Admiralty tidak akan tersedia untuk seharian ini," kata Direktur Operasi MTR Hong Kong, Lau Tin-shing.
Aksi Simbolis 'Uang Receh' Jurnalis Riau Disambut Sikap Terbuka Kabid Humas Polda dan Berkomitmen Tingkatkan Sinergi
PEKANBARU - Dinamika hubungan kemitraan antara awak media dan kepolisian menemui titik temu melalui ruang dialog tatap muka. Puluhan jurnalis yang bertugas di lingkungan Kepolisian Daerah Riau menyamp
Pendaftaran Siswa Baru SMA dan SMK Riau Ditutup, Puluhan Ribu Pelajar Tunggu Hasil
PEKANBARU - Tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027 resmi ditutup Jumat (19/6/2026) pukul 13.00 WIB. Saat ini seluruh seko
Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin Roy Suryo dan Dokter Tifa agar Tak Ditahan
JAKARTA â€" Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyatakan kesiapannya menjadi penjamin bagi Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang berstatus tersangka,
Nekat Manipulasi Data Visa, Tiga WN Tiongkok Dideportasi
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya mendeportasi tiga warga negara Tiongkok setelah terbukti memalsukan data, dan memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh visa kunjungan bisnis da
MPR dan UNHAS Bahas Pasal 33 UUD 1945, Fokus pada Ekonomi Kerakyatan
Jakarta - Komisi Kajian Ketatanegaraan (K-3) MPR RI bersama Universitas Hasanuddin (UNHAS) menggelar Diskusi Konstitusi bertajuk 'Evaluasi implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republi