Liputan6.com
Puing-puing MH17 yang direkonstruksi sempat dipamerkan di Gilze-Rijen, Belanda
Amsterdam - Pemerintah Belanda baru saja
mengatakan bahwa Rusia seharunya bertanggung jawab atas tragedi jatuhnya
pesawat Malaysia Airlines penerbangan 17, atau umum dikenal sebagai
MH17, yang terjadi pada Juli 2014, dan menewaskan seluruh penumpang
serta awak kabin se8jumlah 298 orang.
Kabinet Belanda mengatakan ada kemungkinan mengajukan kasus ini ke
pengadilan internasional, atau organisasi terkait di tingkat global.
Dikutip dari The Straits Times pada Jumat (25/5/2018),
desakan serupa juga disampaikan oleh pemerintah Australia beberapa waktu
sebelumnya, yang beralasan banyak warga negaranya menjadi korban
tragedi MH17.
"Kami meminta Rusia untuk mengakui tanggung jawab dan bekerja sama
sepenuhnya terhadap proses pengungkapan kebenaran, guna mencapai
keadilan bagi para korban penerbangan MH17," kata Menteri Luar Negeri
Belanda Stef Blok.
"Belanda dan Australia telah meminta, hari ini, untuk melakukan
dialog guna mencapai solusi yang adil terhadap kerusakan dan kesedihan
luar biasa, yang disebabkan oleh jatuhnya pesawat MH17," lanjut Menteri
Blok.
Seperti diketahui, MH17 ditembak jatuh di wilayah yang dikuasai
pemberontak di Ukraina Timur pada 2014. Insiden itu menewaskan 298
penumpang, termasuk di dalamnya 28 warga Australia, ketika seharusnya
terbang dari Amsterdam menuju Kuala Lumpur.
Rusia selalu membantah terlibat, dan mengatakan pada Kamis, 24 Mei
2018, tidak ada peluncur rudal yang pernah memasuki wilayah Ukraina.
Sementara
itu, desakan Kabinet Belanda disampaikan sehari setelah laporan bahwa
jaksa yang menyelidiki kasus terkait, mengatakan rudal yang menembak
jatuh MH17 diduga kuat berasal dari peluncur di Brigade Anti-Aircraft
ke-53 milik Rusia.
Meski jaksa tidak melanjutkan penyebutan siapa yang benar-benar
melepaskan tembakan fatal itu, tetapi Menteri Luar Negeri Belanda, Stef
Blok, mengatakan kepada wartawan bahwa temuan itu "menunjukkan
keterlibatan langsung Rusia."
Blok mengatakan bahwa upaya mendesak Rusia bertanggung jawab atas
jatuhnya MH17 di bawah hukum internasional, akan menjadi proses paralel
yang berbeda dari penyelidikan saat ini.
Dijelaskan oleh Blok, jaksa yang mengusut kasus ini tampak berusaha
menetapkan tanggung jawab pidana individu, bukan pada pihak tertentu.
(Liputan6.com)
Internasional