Kamis, 09 Apr 2026

FBI Sita 10 Kardus Barang Bukti dari Rumah Donald Trump

Admin
Rabu, 10 Agu 2022 14:49
merdeka.com

Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) menyita sekitar 10 kardus berisi material barang bukti dari rumah mantan presiden Donald Trump di Florida, menurut sumber yang mengetahui penggeledahan tersebut yang dilaporkan Wall Street Journal.

Penggeledahan yang berlangsung pada Senin itu bagian dari penyelidikan Departemen Kehakiman terkait dugaan Trump menyimpan sejumlah dokumen rahasia di akhir masa jabatannya. Ini tidak berkaitan dengan penyelidikan terpisah yang dilakukan Departemen Kehakiman terkait kerusuhan 6 Januari di Gedung Capitol.

Dikutip dari laman The Independent, Rabu (10/8), penggerebekan ini dilakukan dua bulan setelah pihak kuasa hukum dari Departemen Kehakiman mengunjungi rumah Trump terkait dengan penyelidikan tersebut. Pada Januari, Badan Arsip dan Catatan Nasional menyita 15 kardus dokumen sensitif Gedung Putih yang disebut dibawa ke rumah Trump, melanggar proses ketat tata cara pengarsipan dokumen kepresidenan yang diatur undang-undang federal.

Trump menyebut penggeledahan itu bermotif politis untuk menghalangi rencananya maju kembali dalam pemilihan presiden mendatang.

"Setelah bekerja dan bekerja sama dengan badan-badan pemerintah terkait, penggeledahan yang tanpa pemberitahuan di rumah saya ini tidak penting atau tidak pantas," tulis Trump dalam pernyataannya pada Senin.

"Sebuah pelanggaran yang hanya bisa terjadi di negara yang hancur, negara ketiga," lanjutnya.

"Bahkan mereka membobol brankas saya," pungkasnya.

Sumber: merdeka.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.