- Home
- Internasional
- Kereta Barang di Kongo Anjlok, 24 Penumpang Gelap Tewas
Internasional
Kereta Barang di Kongo Anjlok, 24 Penumpang Gelap Tewas
Senin, 18 Mar 2019 09:47
Dilansir AFP, Senin (18/3/2019), kecelakaan kereta yang membawa penumpang gelap itu terjadi pada Minggu (17/3) kemarin. Setidaknya 24 orang tewas dan 31 lainnya mengalami luka-luka.
Kecelakaan terjadi di provinsi Kasai, di tengah-barat negara Afrika tengah.
"Sebagian besar penumpang adalah penumpang gelap karena itu adalah kereta barang. Kami telah menangguhkan pencarian karena malam baru saja tiba di daerah itu," kata sumber itu yang berada di lokasi.
Korban yang mengalami luka serius dilarikan ke RS di Kakenge yang tak jauh dari lokasi kecelakaan.
"Kami kewalahan dengan jumlah yang terluka. Kami bekerja secapatnya. Kami sudah memastikan 31 orang cedera," kata dokter Jean Claude Tshimanga dari rumah sakit Kakenge.
Ini adalah kecelakaan kereta api ketiga dalam waktu sekitar satu bulan di Kongo. Lima orang tewas dalam kecelakaan kereta penumpang bulan lalu di stasiun di Kalenda.
Aksi Simbolis 'Uang Receh' Jurnalis Riau Disambut Sikap Terbuka Kabid Humas Polda dan Berkomitmen Tingkatkan Sinergi
PEKANBARU - Dinamika hubungan kemitraan antara awak media dan kepolisian menemui titik temu melalui ruang dialog tatap muka. Puluhan jurnalis yang bertugas di lingkungan Kepolisian Daerah Riau menyamp
Pendaftaran Siswa Baru SMA dan SMK Riau Ditutup, Puluhan Ribu Pelajar Tunggu Hasil
PEKANBARU - Tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027 resmi ditutup Jumat (19/6/2026) pukul 13.00 WIB. Saat ini seluruh seko
Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin Roy Suryo dan Dokter Tifa agar Tak Ditahan
JAKARTA â€" Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyatakan kesiapannya menjadi penjamin bagi Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang berstatus tersangka,
Nekat Manipulasi Data Visa, Tiga WN Tiongkok Dideportasi
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya mendeportasi tiga warga negara Tiongkok setelah terbukti memalsukan data, dan memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh visa kunjungan bisnis da
MPR dan UNHAS Bahas Pasal 33 UUD 1945, Fokus pada Ekonomi Kerakyatan
Jakarta - Komisi Kajian Ketatanegaraan (K-3) MPR RI bersama Universitas Hasanuddin (UNHAS) menggelar Diskusi Konstitusi bertajuk 'Evaluasi implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republi