Minggu, 03 Mei 2026
  • Home
  • Internasional
  • Mahasiswa Indonesia Disidang di Australia Usai Rekam Teman Wanitanya saat Mandi

Internasional

Mahasiswa Indonesia Disidang di Australia Usai Rekam Teman Wanitanya saat Mandi

Rabu, 06 Jun 2018 15:23
Rico Auliputra di Pengadilan Lokal Wollongong, New South Wales, Australia

WOLLONGONG - Seorang mahasiswa Universitas Wollongong asal Indonesia berurusan dengan hukum ketika merekam tiga orang temannya saat sedang mandi. Mahasiswa bernama Rico Aulaputra menyembunyikan kamera di dalam spons untuk memfilmkan teman-teman sekamarnya ketika mereka mandi.

Pria berusia 25 tahun tersebut berurusan dengan Pengadilan Lokal Wollongong, New South Wales, Australia, karena memfilmkan temannya yang sedang mandi tanpa persetujuan. Auliaputra dipanggil Pengadilan Lokal Wollongong untuk menjawab tuduhan itu.

Dokumen polisi yang dilimpahkan ke pengadilan mengatakan, tiga teman yang berada di kawasan CBD Kota Wollongong saat bersama Auliaputra pada 28 Oktober 2017. Salah satu dari mereka melihat lampu hijau berkedip-kedip yang berasal dari spons kuning di lantai kamar mandi.

Setelah diperiksa, para wanita menemukan kamera kecil dengan kartu memori SD, yang telah dimasukkan ke celah di dalam spons. Kemudian mereka mengecek kabel listrik yang memanjang dari kamera mengarah ke baterai yang tersembunyi di bawah meja rias.

Para wanita selanjutnya melihat isi kartu SD, tetapi kemudian memutuskan untuk melapor polisi tiba lebih dulu. Namun, kartu memori itu hilang sebelum polisi tiba. Kemungkinan dibuang oleh Auliaputra.

Seperti dilansir 9news, Selasa 5 Juni 2018, Auliaputra menjalani persidangan dan mengakui perbutannya di pengadilan. Dia pun lolos dari penjara di Pengadilan Lokal Wollongong setelah mengaku bersalah atas pelanggaran tersebut.

Auliputra mengaku kejahatannya setelah dihadapkan dengan Polisi Wollongong. Tetapi ketika petugas tiba di tempat kejadian, kartu SD di dalam kamera telah menghilang.

Pembela yang dilakukan mengungkapkan bahwa ketika kamera ditemukan, Auliputra melemparkan kartu memori itu dari lantai tujuh dari balkonnya, kemudian kembali untuk mencari kartu itu tetapi tidak berhasil.

Mahasiswa IT menunjukkan beberapa penyesalan, mengatakan kepada pengacaranya, "Saya menyesali apa yang saya lakukan karena saya mengkhianati teman-teman saya. Sekarang sulit dipercaya karena kesalahan yang saya lakukan."

Penuntut Umum berpendapat bahwa Auliputra harus meluangkan waktu di balik jeruji, "Ini pelanggaran serius dan pelanggaran kepercayaan serius."

Namun, Hakim Follent mempertimbangkan karakter baiknya dan pengakuan bersalah, menghukumnya hingga 250 jam pelayanan masyarakat.

"Apa yang Anda lakukan adalah tercela, menyalahgunakan kepercayaan yang signifikan dari teman-teman Anda. Itu kalkulatif dan eksploitatif untuk kepuasan Anda sendiri," kata Hakim Follent.

Auliputra akan tetap menjadi mahasiswa di Universitas Wollongong selama satu tahun lagi. Sementara itu manajemen menolak berkomentar tentang insiden hari ini.

Di luar pengadilan, Auliaputra mengatakan dia hanya sekali melakukan tindakan merekam temannya yang sedang mandi. Kemudian dia bergegas meninggalkan pengadilan menggunakan mobil.

"Tolong, beri saya privasi," kata Rico Auliaputra di balik kacamata hitam, hoodie hitam dan tas punggungnya di luar Pengadilan Lokal Wollongong .

"Saya sangat malu," tutupnya.

(okezone.com)

Internasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:26

    Salurkan Beasiswa Nasional, Langkah BNI Dukung Pemerataan Pendidikan

    JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat komitmennya terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, sejalan dengan semangat Hari Pendidikan Nasional (Har

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:24

    Harga BBM BP dan Vivo Naik Jadi Rp30.890 per Liter di Mei 2026, Pertamina Kapan?

    JAKARTA - Harga BBM di SPBU swasta seperti Vivo dan BP naik pada 1 Mei 2026. SPBU Vivo dan BP kompak menaikkan harga BBM menjadi Rp30.890 per liter.Vivo menaikkan harga BBM jenis Primus Diesel Pl

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:21

    Menko Yusril Tegaskan Fungsi Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

    JAKARTA â€" Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa posisi Komnas HAM harus diperkuat. Ia menilai fungsi pengawasan dan penegak

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:05

    23 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat, Ketahuan Pakai Visa Nonprosedural

    JAKARTA â€" Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunda keberangkatan calon jemaah haji asal Indonesia yang menggunakan visa nonprosedural. Kali ini, sebanyak 23 orang dicegah berangkat saat hen

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:03

    May Day di Jakarta, Ratusan Aktivis hingga Pejabat Negara Serukan Kesejahteraan Buruh

    JAKARTA - Ratusan aktivis lintas generasi, tokoh nasional, serta sejumlah pejabat pemerintahan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di Jakarta, Jumat 1 Mei 2026.Kegiatan te

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.