Jumat, 26 Jun 2026

Internasional

Malaysia Tuntut Goldman Sachs Bayar 7,5 Miliar Dolar Terkait 1MDB

Sabtu, 22 Des 2018 16:15
Detik.com
Kuala Lumpur - Menteri Keuangan Malaysia Lim Guan Eng menuntut agar Goldman Sachs membayar USD 7,5 miliar dalam reparasi atas hubungannya dengan dana negara 1MDB yang dilanda skandal. Tuntutan itu disebut menambah kesengsaraan dari salah satu raksasa Wall Street tersebut.

Dilansir dari AFP, Sabtu (22/12/2018), Goldman menghadapi sorotan yang semakin meningkat atas hubungannya dengan 1MDB karena bank membantu mengatur tiga masalah obligasi senilai USD 6,5 miliar untuk kendaraan investasi.

Malaysia minggu ini mengajukan tuntutan pidana terhadap bank dan dua mantan karyawannya. Mereka dituduh mengambil bagian dalam skema untuk mencuri uang dalam jumlah besar sambil mengumpulkan uang tunai dari pendanaan tersebut.

Lim Guan Eng mengatakan kepada Financial Times bahwa Goldman harus mengembalikan USD 6,5 miliar yang diangkat dalam penerbitan obligasi. Dia juga mengatakan perusahaan itu harus menambah pembayaran USD 1 miliar untuk menutupi biaya yang mereka peroleh ditambah pembayaran bunga obligasi.

"Kami tidak hanya melihat biaya (penerbitan) dan penerbitan (volume) saja. Kami mencari jumlah yang jauh lebih besar," kata Lim.

Goldman sendiri mengatakan bakal melawan tuduhan yang diajukan oleh Malaysia dan menyatakan para anggota pemerintah sebelumnya di Kuala Lumpur serta karyawan 1MDB berbohong kepada mereka. Goldman mencatat, sebagaimana dilaporkan Financial Times, sebagian besar uang yang dihimpun dalam masalah obligasi dicuri untuk kepentingan anggota pemerintah Malaysia dan rekan mereka.

Mantan bankir Goldman yang disebutkan dalam dakwaan Malaysia adalah Tim Leissner. Dia bekerja sebagai ketua Asia Tenggara, dan mantan direktur pelaksana Ng Chong Hwa. Ng muncul di hadapan pengadilan Kuala Lumpur pada hari Rabu dan mengaku tidak bersalah.

Dia juga telah didakwa di AS, dan pejabat Amerika mencari ekstradisinya. Sementara Leissner telah didakwa di AS dan dinyatakan bersalah.

Malaysia kini menuntut buronan pemodal, Low Taek Jho alias Jho Low, yang diduga dalang penipuan 1MDB, dengan dakwaan baru minggu ini. Dia mempertahankan kepolosannya.




(detik.com)
Internasional
Berita Terkait
  • Jumat, 26 Jun 2026 16:24

    Polisi Bongkar 3 Klaster Kejahatan Besar, Libatkan WNA hingga Korporasi

    Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster tindak pidana yang menjadi fokus penindakan, yakni perjudian digital yang terafiliasi aplikasi HOT51, praktik perjudian berkedok arena permainan Time

  • Jumat, 26 Jun 2026 16:22

    Penampakan Mesin Judi Berkedok Timezone Disita Polisi di Jakarta, Puluhan Orang Ditangkap

    Kepolisian menggerebek lokasi diduga sarang judi berkedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu 13 Juni 2026. Barang bukti mesin Timezone disita d

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:45

    Danlanud Sjamsudin Noor Sampaikan Kejuaraan IPAC Seri 2 dan Gantolle Seri 1 KTM Fly Kotabaru 2026 Menjadi Panggung Pembinaan Atlet Dirgantara Masa Depan

    Banjarbaru - Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., selaku Ketua FASI Daerah Kalimantan Selatan (Fasida Kalsel) hadir secara langsung dalam acara Penutupan Kejuaraan N

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:43

    Strategi Kemenkeu dan BGN Kawal Anggaran Makan Bergizi Gratis

    JAKARTA - Sinergi pengawasan anggaran dibangun secara kuat oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Pertemuan kedua pimpinan ini berfokus memat

  • Jumat, 26 Jun 2026 14:41

    HUT Bhayangkara ke-80 Polda Riau Resmikan Rest Area Ojol dan Bagikan Sembako

    PEKANBARU - Semangat berbagi dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat terus ditunjukkan Kepolisian Daerah Riau dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat, instit

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.