Jumat, 03 Jul 2026

Internasional

Minggu ini AS akan berikan sanksi kepada Rusia

Kamis, 05 Apr 2018 11:33
merdeka.com
Seorang wanita mendorong kereta dorong di dekat Kremlin di Tula, selatan Moskow. ©2018 Merdeka.com
Merdeka.com - Amerika Serikat berencana akan memberi sanksi kepada Rusia minggu ini berdasarkan undang-undang yang menargetkan Moskow atas tuduhan ikut campur dalam pemilihan AS tahun 2016. Ini bisa menjadi langkah paling agresif sejauh ini dalam melawan elit bisnis Rusia, kata seorang sumber, dikutip dari Reuters, Kamis (5/3).

Tindakan itu dapat mempengaruhi orang-orang dekat dengan Presiden Vladimir Putin. Hal ini mencerminkan keinginan Washington untuk meminta pertanggungjawaban Rusia atas tuduhan ikut campur dalam pemilihan, yang sebelumnya dibantah pihak Moskow, bahkan ketika Presiden AS Donald Trump mengulurkan harapan untuk hubungan baik dengan Putin.

Trump telah menghadapi kritik keras karena sikapnya yang enggan untuk menghukum Rusia atas campur tangan pemilihan dan tindakan lainnya, dan Penasihat Khusus Robert Mueller sedang menyelidiki apakah kampanyenya bersekongkol dengan Rusia, sebuah tuduhan yang dibantah oleh presiden.

Sanksi-sanksi itu, yang dikatakan dua sumber akan diumumkan paling cepat Kamis waktu setempat, mengikuti keputusan 15 Maret AS untuk memberikan sanksi bagi 19 orang dan lima kesatuan, termasuk dinas intelijen Rusia, untuk serangan-serangan cyber setidaknya selama dua tahun.

Sementara sejak Trump menjabat pada Januari 2017, langkah-langkah paling signifikan diambil terhadap Moskow, yakni tidak menargetkan orang berkuasa dan pejabat pemerintah yang dekat dengan Putin. Tentu hal ini mengundang kecaman dari anggota parlemen AS di kedua belah pihak.

Menurut dua pejabat AS menjelaskan, sanksi yang diberikan juga termasuk kepada inidvidu atau lembaga yang memiliki hubungan dekat dengan Putin serta pemerintah Rusia.

Empat sumber mengatakan sanksi berada di bawah undang-undang Melawan Adversaries Amerika Melalui Sanksi Act, juga dikenal sebagai CAATSA, yang disahkan oleh Partai Republik dan Demokrat untuk menghukum Rusia pada 2014 atas pencaplokan Krimea dari Ukraina, keterlibatan dalam perang sipil Suriah dan campur tangan dalam pemilihan presiden AS 2016.

Hubungan AS-Rusia main memburuk sejak tuduhan Rusia bertanggung jawab atas serangan agen saraf terhadap mantan mata-mata Rusia di Inggris. Bahkan pada 26 Maret, Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa mengumumkan rencana untuk mengusir lebih dari 100 diplomat Rusia sebagai tanggapan atas hal itu.

Gedung Putih dan Departemen Keuangan menolak berkomentar apakah mereka berencana menjatuhkan sanksi minggu ini. Ketika ditanya tentang masalah ini, seorang pejabat senior AS mengatakan.

"Pemerintah berkomitmen untuk menerapkan hukum CAATSA seperti yang telah kami katakan berkali-kali. Kami menerbitkan sebutan oligarki baru-baru ini dan sekretaris Departemen Keuangan mengatakan tindakan lebih lanjut akan diambil. Tetapi saat ini kami tidak memiliki sesuatu yang spesifik untuk diumumkan". [frh]

Internasional
Berita Terkait
  • Jumat, 03 Jul 2026 16:08

    BC Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 652 iPhone Bekas Ilegal dari Malaysia

    BENGKALIS â€" Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis berhasil menggagalkan upaya masuknya 652 unit handphone bekas merek iPhone ilegal melalui Pelabuhan Pe

  • Jumat, 03 Jul 2026 16:06

    Polisi Ungkap Kasus Narkotika 500 Gram di Pangkalan Kuras Pelalawan

    PELALAWAN â€" Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun II Seimedang, Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Rab

  • Jumat, 03 Jul 2026 16:04

    65 Personel Polres Rokan Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

    TANAHPUTIH-Sebanyak 65 personel Polres Rokan Hilir menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Personel Polres Rokan Hilir Periode 1 Juli 2026. Upacara berl

  • Jumat, 03 Jul 2026 15:34

    Taspen dan Kemenag RI Integrasikan Data Pernikahan untuk Permudah Layanan ASN

    PT TASPEN (Persero) menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang

  • Jumat, 03 Jul 2026 15:03

    Ditangkap KPK, Bupati Langkat Diduga Terima Suap Proyek

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Langkat, Syah Afadin dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026).Syah Afadin diamankan bersama enam orang lainn

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor