Kamis, 02 Jul 2026

Internasional

PKS Desak RI Seret Penembak Paramedis Palestina ke Internasional

Rabu, 06 Jun 2018 14:25
Istimewa
Jakarta - Penembakan tentara Israel yang menewaskan paramedis Palestina, Razan al-Najjar mendapat kecaman dari DPR RI. Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta Indonesia berpartisipasi dalam menyeret pelaku penembakan itu ke Pengadilan Kriminal Internasional.

"Saya menyerukan bangsa Indonesia untuk mendorong dunia internasional menyeret para pelaku kejahatan perang Israel terhadap warga Palestina ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)," ujar Sukamta kepada wartawan, Rabu (6/6/2018).

Sukamta menegaskan, tindakan Israel yang membunuh Najjar sangat di luar batas. Terlebih kematian paramedis itu terjadi di saat demo, bukan perang.

"Karena gugurnya paramedis Najjar akibat tembakan tentara Israel jelas telah melanggar Konvensi Jenewa tahun 1949. Terlebih lagi konteks peristiwa bukan sedang perang, hanya demonstrasi warga Palestina yang menuntut hak tempat tinggal mereka," ucap Sukamta.

Ketua Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri DPP PKS itu menyebut, dalam Konvensi Jenewa 1949, paramedis mendapat perlindungan hukum untuk menyelamatkan korban yang terluka dalam konflik. Pasal 24 Konvensi Jenewa 1949, kata Sukamta, menyebutkan bahwa paramedis yang melakukan pencarian, pengumpulan, atau perawatan luka-luka, harus mendapat perlindungan khusus.

"Kejadian ini menjadi bukti kebrutalan dan kebiadaban penjajah Israel yang tidak peduli kemanusiaan dan menghalalkan segala cara. Tidak beradab sama sekali, semua peraturan dunia internasional diabaikan demi melanggengkan penjajahannya," ucap Sekretaris Fraksi PKS itu.

"Israel yang tidak beradab layak dikucilkan dari pergaulan negara-negara beradab civilized world," imbuh Sukamta.

(detik.com)
Internasional
Berita Terkait
  • Rabu, 01 Jul 2026 16:48

    Bupati Kuansing Resmi Berompi Oranye Terkait Kasus Suap Jabatan

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau, Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah

  • Rabu, 01 Jul 2026 16:09

    KPK Periksa Bupati Inhu dan Sekda Riau Terkait Kasus Pemerasan Gubernur Nonaktif Abdul Wahid

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto beserta Sekretaris Daerah Riau, Syahrial Abdi. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemer

  • Rabu, 01 Jul 2026 16:08

    Lantik 38 Pejabat, Bupati Asmar Dorong Reformasi Birokrasi yang Profesional dan Responsif

    SELATPANJANG â€" Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran birokrasi sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan. Sebanyak 38 pejabat administrator dan pejabat pengaw

  • Rabu, 01 Jul 2026 15:31

    LBH Laporkan Dugaan Kekerasan Oknum Polisi Terhadap Sembilan Warga Rupat Utara ke Polda Riau

    PEKANBARU - Gabungan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ICMI Wilayah Riau dan LBH Pekanbaru resmi mengadukan dugaan tindak kekerasan fisik oleh oknum aparat Polsek Rupat Utara terhadap sembilan warga sipil.

  • Rabu, 01 Jul 2026 15:19

    Pesona Batik Motif Bakar Tongkang Karya Miskiah Angkat Budaya Rokan Hilir ke Kancah Nasional

    BAGANSIAPIAPI - Perayaan Festival Ekraf Pesona Beapi Besenergi Kawasan Qris yang memeriahkan event Bakar Tongkang di Bagansiapiapi sukses menarik perhatian masyarakat luas. Dari 35 stand bazar yang me

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor