Selasa, 30 Jun 2026

Internasional

Pria yang Pasang Peledak di Leher Sempat Picu Teror di Prancis

Sabtu, 24 Nov 2018 11:49
Detik.com
Pria berompi kuning yang memakai peledak di tubuhnya sempat memicu teror
Paris - Seorang pria yang memakai alat peledak di tubuhnya sempat memicu teror di wilayah Angers, Prancis. Pria itu menuntut agar para demonstran 'rompi kuning' yang tengah memprotes kenaikan harga bahan bakar, diizinkan melakukan audiensi dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Dituturkan sejumlah pejabat lokal, seperti dilansir AFP, Sabtu (24/11/2018), identitas pria itu tidak diungkap ke publik, hanya disebut dia berusia 45 tahun dan memakai rompi kuning yang menjadi simbol demonstran yang memprotes kenaikan harga bahan bakar di Prancis.

Kepada polisi yang mendekatinya, pria itu menunjukkan peledak yang dipakainya. Peledak itu diungkapkan di sebuah tempat pencucian mobil yang ada di kompleks pusat perbelanjaan kota Angers, Prancis bagian barat, pada Jumat (23/11) waktu setempat.

Polisi berupaya membujuk pria itu untuk melepaskan peledak yang dipakainya. Setelah beberapa jam berunding dengan polisi, pria itu akhirnya bersedia menyerahkan diri pada Jumat (23/11) malam sekitar pukul 22.40 waktu setempat.

"Dia menuntut agar (demonstran) 'rompi kuning' diterima di Elysee," sebut jaksa setempat, Yves Gambert, kepada AFP. Elysee merupakan nama Istana Kepresidenan Prancis.

Insiden ini terjadi di pusat perbelanjaan Espace Anjou, yang dekat dengan lokasi demonstran 'rompi kuning' beraksi di Angers pekan lalu. Unjuk rasa 'rompi kuning' telah meluas secara nasional di Prancis. Aksi protes semacam ini dipicu oleh warga pinggiran dan kota kecil Prancis berompi kuning yang mencolok, yang merasa kecewa dengan kenaikan harga bahan bakar juga kecewa pada beberapa kebijakan Presiden Macron.

Kelompok demonstran 'rompi kuning' telah membantah mereka terkait dengan aksi pria yang memakai peledak itu. Dalam pernyataan terpisah, seorang pejabat setempat, Bernard Gonzalez, menyebut aksi pria itu sungguh memberikan ancaman nyata pada publik.

"Ini risiko sungguhan, bahaya sungguhan, dia memiliki peledak yang dipasang di sekitar lehernya... Ini tidak palsu," sebut Gonzalez. "Itu bisa berbahaya bagi semua 'rompi kuning' yang bersama dengannya sepanjang sore," imbuhnya.

Ditambahkan Gonzalez bahwa pria itu jelas memiliki pengalaman dengan peledak sebelumnya. Setelah pria itu menyerahkan diri, peledak yang dipakainya diperiksa oleh para pakar.

Via Twitter, Menteri Dalam Negeri Prancis, Christophe Castaner, menyebut pria itu sempat mengancam akan meledakkan 'peledak tak teridentifikasi dan granat yang dimodifikasi' yang dibawanya.


(detik.com)
Internasional
Berita Terkait
  • Selasa, 30 Jun 2026 15:02

    DPR Resmi Setujui Tujuh Anggota KIP Periode 2026-2030, Ini Daftar Lengkapnya

    JAKARTA â€" Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui tujuh calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026-2030. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-22 Masa Persidangan V

  • Selasa, 30 Jun 2026 14:58

    Perindo Gelar Gerakan Pangan Murah di Kendari, Ratusan Warga Antusias Berburu Sembako

    KENDARI â€" Ratusan warga memadati pelataran Eks MTQ Kendari, Sulawesi Tenggara, untuk mengikuti Gerakan Pangan Murah yang digelar DPW Partai Perindo Sulawesi Tenggara, pada Selasa (30/6/2026).Mengusu

  • Selasa, 30 Jun 2026 14:35

    Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

    Jakarta - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim divonis bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Hakim menghukum Nadiem dengan pidana penjara."Menya

  • Selasa, 30 Jun 2026 14:33

    Pesan Tri Tito Usai Lantik Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Jawa Barat

    Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian melantik Samantha Dewi Erwan Setiawan sebagai Ketua TP PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpa

  • Selasa, 30 Jun 2026 14:31

    Pajak Marketplace Mulai Diterapkan Juli 2026

    Pemerintah memberikan sinyal bahwa mulai 1 Juli 2026, pedagang yang melakukan transaksi melalui platform marketplace akan mulai menerapkan mekanisme pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).Menteri Ke

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor