Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Kesehatan
  • Kunjungan Jokowi ke Riau, Beri Tenggat 2 Minggu Pada Pelalawan Turunkan Status Zona Merah Covid-19

Kunjungan Jokowi ke Riau, Beri Tenggat 2 Minggu Pada Pelalawan Turunkan Status Zona Merah Covid-19

Admin
Rabu, 19 Mei 2021 14:28
pekanbaru.tribunnews.com

PANGKALAN KERINCI - Dalam kunjungan Jokowi ke Riau, presiden memberikan tenggat waktu pada kabupaten yang berstatus zona merah, termasuk Pelalawan untuk menurunkan kasus Covid-19.

Kunjungan Kerja (Kunker) Presiden Republik Indonesia Jokowi ke Provinsi Riau berlangsung hari ini, Rabu (19/5/2021).

Begitu tiba di Pekanbaru, presiden dan rombongan menggelar rapat koordinasi dengan seluruh walikota, bupati, serta Forkopimda terkait penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada tingkat provinsi maupun daerah-daerah secara virtual.

Dalam pemaparannya, Presiden Jokowi menyinggung kabupaten yang saat ini berada pada zona merah Covid-19 yang salah satu di antaranya yakni Kabupaten Pelalawan.

Presiden Jokowi mengingatkan pemerintah kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kepulauan Meranti terkait penanganan Covid-19 yang lebih optimal agar menurunkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang terus meningkat.

"Ini dua Minggu ya, harus turun," kata Jokowi mengingatkan Pemda melalui rapat virtual.

Padahal selama ini Pelalawan diketahui masih berada pada Ina orange Covid-19, setelah meningkat dari zona kuning pada Maret lalu.

Ternyata berdasarkan data secara nasional Pelalawan telah masuk zona merah Covid-19 akibat peningkatan kasus aktif yang melonjak terus.

Pengarahan itu didengar langsung oleh Wakil Bupati Pelalawan H Nasarudin SH MH bersama unsur Forkopimda diantaranya Kapolres AKBP Indra Wijatmiko SIK, Kajari Silpia Rosalina SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Bambang Setiawan SH MH serta pejabat lainnya.

Setelah mengikuti pengarahan Presiden Jokowi secara virtual, Wabup Nasarudin bersama Forkopimda langsung melakukan tinjauan ke Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan, untuk melihat posko penanganan Covid-19.

Namun tidak ada ditemukan data yang ditempelkan secara rill setiap hari mengenai perkembangan virus corona.

Bahkan pejabat yang berkompeten yakni Kepala Dinas serta Kepala Bidang tidak ada di tempat, lantaran melaksanakan tugas di luar kantor.

Hanya ada Sekretaris Diskes dan staf lainnya.

"Disini harus disiapkan data yang rill setiap harinya. Jadi pusat informasi Covid-19 dipusatkan di Diskes ini dan di Kantor Bupati," ungkap Wabup Nasarudin kepada para pejabat Diskes.

Wabup Nasarudin menyebutkan, Pelalawan ternyata sudah masuk dalam zona merah Covid-19 dengan beberapa daerah lainnya.

Bahkan angka penularan dan kasus hariannya lebih tinggi dari pada kabupaten serta kota yang ada di Provinsi Riau.

"Kita yang tertinggi se-Riau kasus Covid-19. Malah melewati Kota Pekanbaru dan daerah lain," tandas Nasarudin.

Pemda akan menyiapkan langkah kongkrit untuk menekan kasus Covid-19 seperti yang diperintahkan oleh Presiden Jokowi.


Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.