Minggu, 03 Mei 2026
Wali Kota Pekanbaru Firdaus Sebut Sudah Ajukan Izin Penerapan PSBB, Kapan Berlaku?
admin
Jumat, 10 Apr 2020 08:15
PEKANBARU- Walikota Pekanbaru, Firdaus menyebut bahwa pemerintah kota sudah mengajukan izin kepada Kementrian Kesehatan RI untuk pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran covid-19.
"Sebenarnya kita sudah melaksnakan lebih dari 50 persen poin yang ada di PSBB. Maka kita mengajukan cepat, agar kebijakan yang ada selama ini punya legalitas," paparnya, Kamis (9/4/2020) malam.
Menurutnya, pemerintah kota bakal menindaklanjuti kebijakan untuk penanganan covid-19.
Satu di antaranya untuk bantuan sosial bagi masyarakat.
"Maka kita berharap tentunya kementrian kesehatan memberi izin kepada Kota Pekanbaru pelaksanaan PSBB," terangnya.
Firdaus menyebut bahwa pengajuan PSBB dilakukan setelah ada kajian cepat. Kajian ini memuat semua aspek yakni aspek sosial, kesehatan dan ekonomi.
"Setelah izin keluar, nanti kita paparkan seperti penerapan PSBB di Kota Pekanbaru," terangkan
"Jadi untuk pelaksanaan ke depan kita tidak ragu-ragu lagi, bakal melaksanakan apa yang direncanakan. Sehingga kita lebih cepat mengatasi dan memutus mata rantai covid-19," tambah Firdaus lagi.
Sumber: tribunpekanbaru.com
komentar Pembaca