FASHION
Tampil Modis dengan Celana Jogger
Senin, 12 Okt 2015 15:15
Ada banyak cara untuk mengenakan celana jogger. Simak ulasannya berikut ini seperti dilansir dari Babble, Senin (12/10/2015).
Jaket kulit
Padukan celana jogger hitam dengan atasan kaus garis-garis dan jaket kulit hitam. Lengkapi penampilan Anda dengan ankle boots dan handbag, ladies.
Sporty
Anda dapat tampil lebih sporty dengan celana jogger. Caranya, cukup padukan celana jogger favorit Anda dengan atasan kaus, jaket sporty, dan sepatu oxford.
Bohemian chic
Ingin tampil bohemian dengan celana jogger? Anda dapat memadukan dengan atasan kaus serta trench coat atau sweater hitam. Agar terlihat chic, tambahkan topi fedora hitam dan pointed heels putih. (gambar 3)
Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan
DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk
Menuju Pasar Ekspor: Kisah Sukses Kolaborasi Pucuk Rebung - PHR Berdayakan UMKM Riau
PEKANBARU-Transformasi besar tengah berlangsung pada geliat ekonomi lokal Provinsi Riau. Pelaku UMKM yang sebelumnya bergerak sendiri-sendiri tanpa kepastian arah kini berhasil naik kelas melalui wada
Serangan Roket Hizbullah Lukai Sejumlah Tentara Israel di Lebanon Selatan
LEBANON SELATAN â€" Serangan roket yang dilancarkan kelompok Hizbullah dilaporkan melukai lima tentara Israel Defense Forces (IDF), di wilayah Lebanon selatan.Dilansir dari trtworld, Kamis (16/4/
Evakuasi Tahap III, Kemlu RI Pulangkan 45 WNI dari Iran
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran. Dalam evakuasi tahap III ini, sebanyak 45 orang dipulangkan ke Tanah
Satu Terdakwa Kasus Pemerasan Kemnaker Ajukan Diri Jadi Saksi Mahkota
JAKARTA - Salah satu terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajukan diri menjadi saksi mahk