- Home
- Lingkungan
- BBKSDA Lepasliarkan Ratusan Burung Unik Hasil Perdagangan Liar di Pangkalan Kerinci
BBKSDA Lepasliarkan Ratusan Burung Unik Hasil Perdagangan Liar di Pangkalan Kerinci
Admin
Selasa, 05 Jul 2022 11:24
PANGKALAN KERINCI- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melakukan pelepasliaran ratusan ekor burung-burung unik di Taman Hutan Kota, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan Jumat (1/7/2022) lalu.
Burung-burung tersebut adalah merupakan satwa yang diserahkan Polres Pelalawan kepada Balai Besar KSDA Riau hasil operasi perdagangan satwa tanpa disertai dokumen yang sah (perdagangan satwa illegal) yang berasal dari Kuala Namu, Prov. Sumatera Utara, tujuan Jambi dan Lampung dengan pengirim bernama H (warga Kota Medan, Sumut).
Adapun jenis satwa burung yang dilepas liarkan adalah jenis Pleci, Cucak Jenggot, Tledean Gunung, Cucak Biru dan Mantel.
Semua jenis tersebut adalah jenis yang tidak dilindungi.
Pelepasliaran dilakukan di kawasan Taman Hutan Kota, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan dengan jumlah 260 ekor.
Pelepasliaran dilakukan Balai Besar KSDA Riau dengan disaksikan oleh Polres Pelalawan, Dinas Pariwisata Kab. Pelalawan selaku pengelola Taman Hutan Kota Pangkalan Kerinci, dan LSM Flight.
Dilansir dari data yang diunggah di instagram BBKSDA Riau, jumlah total satwa sebanyak 505 ekor, yang merupakan jenis dilindungi dan tidak dilindungi.
Selain itu ditemukan juga jenis satwa dari luar negeri, yaitu Burung Kakatua Makau, Burung Wambi dan Jenis Satwa Rubah.
Selain satwa, Polres Pelalawan juga menahan alat bukti berupa 1 unit kendaraan roda 4 serta 2 orang yang mengaku supir, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Data seluruh satwa tersebut adalah Burung Pleci 100 ekor, dalam kondisi mati 8 ekor (total = 92 ekor); Burung Cucak jenggot: 25 ekor dalam kondisi mati 1 ekor (total = 24 ekor); Burung Tledean gunung 118 ekor dalam kondisi mati 2 ekor (total = 116 ekor); Burung Wambi kondisi hidup 22 ekor; Burung Cucak biru kondisi hidup 2 ekor; Burung Mantel kondisi hidup 4 ekor; Burung Makau kondisi hidup 2 ekor; Rubah kondisi hidup 2 ekor; Burung Cucak ranting kondisi hidup 40 ekor; Burung Cucak ijo kondisi hidup 104 ekor; Burung Poksai haji kondisi hidup 38 ekor; Burung Srindit melayu kondisi hidup 2 ekor; dan Burung Kinoi kondisi hidup 46 ekor.
Untuk jenis yang dilindungi dan jenis satwa berasal dari luar negeri (burung Makau, burung Wambi dan Rubah) dilakukan pengamanan ke Klinik Satwa Balai Besar KSDA Riau untuk dilakukan perawatan oleh tenaga medis sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut. Sedang yang mati dilakukan penguburan