Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Lingkungan
  • Mangkir Saat RDP, DPRD Riau Sebut 8 Km Rumija Lubuk Jambi-Simpang 4 Ibul Dirusak PT KTBM

Lingkungan,

Mangkir Saat RDP, DPRD Riau Sebut 8 Km Rumija Lubuk Jambi-Simpang 4 Ibul Dirusak PT KTBM

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 18 Agu 2025 13:46
cakaplah.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menduga ada perusakan terhadap ruang milik jalan (Rumija) Lubuk Jambi-Simpang 4 Ibul oleh perusahaan perkebunan sawit Karya Tama Bina Mandiri (KTBM). Pasalnya, ada Rumija yang digali oleh KTBM hingga berpotensi pada kerusakan jalan milik Provinsi Riau tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Riau Zuhendri mengatakan, telah melakukan peninjauan ke lokasi jalan tersebut. Tinjauan yang dilakukannya setelah menerima aduan masyarakat dan juga LSM terkait perusakan jalan tersebut.

"Aduan masyarakat itu bahwa pihak KTBM melakukan penggalian terhadap badan jalan Provinsi Riau. Dari aduan itu, kita dari Komisi IV DPRD Sudah sudah melakukan peninjauan bersama PUPR," ujar Zulhendri, Senin (18/8/2025).

Dari tinjauan yang dilakukan bersama PUPR, ia mendapati ada beberapa galian yang sangat dekat dengan badan jalan. Bahkan ada tiang listrik yang sudah condong akibat galian KTBM tersebut.

Berdasarkan keterangan dari Dinas PUPR Riau, ia menyebut bahwa izin utilitas yang dikantongi KTBM tidak ada. Kemudian kewenangan perusahaan itu adalah 7,5 meter dari tengah ke kiri dan ke kanan jalan.

"Artinya, badan jalan yang sudah ada ini, harusnya masih ada sisa 4 meter ke kiri dan ke kanan jalan. Akan tetapi karena digali, sehingga sisa Rumija ini ada yang longsor dan ada yang tinggal setengah meter, dan bahkan khusus di jalan tikungan, Rumijanya sudah masuk parit," ungkapnya.

Ia menegaskan, fasilitas itu punya negara dan perlu dijaga. Dirinya juga mempersilahkan pengusaha untuk berinvestasi, tapi tidak dengan merusak fasilitas umum.

Dikatakannya, ada sekitar 8 Km Rumija yang digali oleh pihak KTBM. Mereka menggali pinggir jalan yang masih masuk dalam fasilitas umum tersebut dengan alasan untuk pengamanan wilayah perkebunannya.

"Jadi yang digali itu ruas jalan dari Lubuk Jambi - Simpang Ibul sepanjang 70 Km, dan yang digali itu sekitar 8 Km. Alasan mereka untuk mengamankan dari hal-hal yang jahat, tetapi fasilitas umum ini tidak boleh diabaikan," sebutnya.

"Sekarang memang yang condong baru tiang listrik, tapi potensi kerusakan jalan itu sangat besar sekali," sambungnya dengan tegas.

Ia menambahkan, Komisi IV telah melakukan pemanggilan terhadap KTBM untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa OPD terkait. Namun dia sangat kecewa karena pihak KTBM tidak hadir dengan berbagai alasan. 

Dia menyebut, proses pemanggilan ini akan tetap berlangsung hingga KTBM hadir untuk RDP. Ia menilai, galian yang dilakukan oleh KTBM berpotensi besar terhadap kerusakan fasilitas umum terutama jalan milik Provinsi Riau.***(Cakaplah.com)
Sumber: cakaplah.com

Lingkungan
Berita Terkait
  • Jumat, 19 Jun 2026 17:15

    Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

    DURI - Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedaulatan energi nas

  • Jumat, 19 Jun 2026 17:11

    Kodim 1714/Puncak Jaya Laksanakan Kegiatan Jumat Sehat

    Mulia â€" Kodim 1714/Puncak Jaya kembali melaksanakan kegiatan Jumat Sehat yang diikuti oleh prajurit dan anggota Persit KCK Cabang XLI Dim 1714/PJ. Kegiatan ini merupakan agenda rutin satuan yang ber

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:26

    Hadir di Ttengah Kesulitan, Satlantas Polres Inhu Salurkan Air Bersih untuk Warga

    RENGAT-Kepedulian terhadap sesama ditunjukan jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) yang hadir ditengah kesulitan warga yang membutuhkan, dengan menyalurkan bantuan air ber

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:23

    Tepis Isu Sulit Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau Jelaskan Aturan Baru Ekspos Berita Sesuai Perkap Nomor 6 Tahun 2023

    PEKANBARU - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH, MSi memaparkan mekanisme terbaru terkait komunikasi publik di lingkung

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:19

    Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

    DURI, 19 Juni 2026 â€" Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedau

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.