Sabtu, 02 Mei 2026
- Home
- Lingkungan
- PSBB di Pekanbaru Rencana Diperpanjang, Sejumlah Ruas Jalan di Zona Merah Bakal Ada Penyekatan
PSBB di Pekanbaru Rencana Diperpanjang, Sejumlah Ruas Jalan di Zona Merah Bakal Ada Penyekatan
admin
Selasa, 28 Apr 2020 09:12
Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru berencana memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Untuk itu, sejumlah jalan akan dilakukan penyekatan.
Ada sejumlah zona yang diberlakukan pengalihan arus.
Pengalihan arus ini untuk mengatur pergerakan distribusi lalu lintas.
Saat baru dua ruas jalan sudah diberi penyekatan arus bagi pengendara yang melintas.
Kedua ruas jalan tersebut yakni Jalan Jendral Sudirman dan Jalan HR Soebrantas.
Ada rencana penyekatan nantinya diberlakukan pada wilayah zona merah pandemi covid-19.
"Saat ini baru di dua ruas jalan untuk penyekatan arus," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso kepada Tribun, Senin (27/4).
Menurutnya, petugas bakal menerapkan penyekatan pada ruas jalan yang masih ramai.
Hal serupa juga diberlakukan di zona merah.
Mantan Camat Rumbai Pesisir ini menyebut bahwa penyekatan ruas halan untuk mencegah masyarakat tanpa kepentingan keluar rumah.
Mereka nantinya diharapkan tetap berada di rumah selama PSBB.
Kecamatan Tampan dan Kecamatan Bukit Raya menjadi perhatian karena kasus positif covid-19 paling banyak di kedua wilayah ini.
Maka petugas pun berupaya agar mengurangi intenstitas lalu lintas di kawasan tersebut.
"Nantinya penyekatan ruas jalan ini dinilai efektif dalam mengurangi intensitas kegiatan masyarakat saat malam," terangnya.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan TNI/Polri dan Satpol PP. Mereka sudah menerapkannnya beberapa malam dan terlihat penurunan aktivitas di kawasan itu.
"Penyekatan arus lalu lintas dalam rangka pemberlakuan PSBB akan dievaluasi setiap hari," terangnya.
Posko di pintu masuk darat yang ada di Kota Pekanbaru juga masih butuh pembenahan.
Ada sejumlah sarana penunjang yang harus dilengkapi selama PSBB.
Kelengkapan sarana ini harus ditempatkan di pintu masuk dari daerah yang terjangkit.
Satu di antaranya pintu masuk dari Provinsi Sumatera Barat.
"Jadi harus disediakan ambulance, bisa saja ada yang demam tinggi," ulas Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi pekan kemarin usai evaluasi.
Ayat menyebut bahwa hal ini jadi satu masukan saat rapat seputat pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Provinsi Riau pekan kemarin.
Ia menyebut ambulance ini nantinya harus disiagakan.
Ayat menyebut nantinya ambulance ditempatkan di titik-titik yang tergolong zona merah covid-19.
Apalagi idealnya seluruh posko harus punya ambulance.
"Idealnya semuanya, tapi nanti kita lihat ketersediaannya," paparnya.
Politisi PKS ini juga mengingatkan agar arus lalu lintas di posko perbatasan tercatat dengan baik.
Data orang yang masuk ke Kota Pekanbaru harus terdata.
"Catatan lainnya yakni penambah personel yang siaga selama PSBB," ulasnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani sempat menyoroti pelaksanaan PSBB yang sudah berlangsung lebih dari satu pekan.
Ia melihat pelaksanaan PSBH ini harus ada singkronisasi.
"Kami menilai perlu ada singkronisasi antara aturan dalam perwako dengan teknis di lapangan," tegasnya.
Hamdani menyebut bahwa walikota sejak awal menyebut bahwa dosis pelaksanaan PSBB tidak seperti DKI Jakarta. Ia menilai pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru dosis sedang.
Namun sejumlah instansi terkait ingin pelaksanaan PSBB secara 100 persen.
Ia menyebut untuk melakukan PSBB secara penuh, pemerintah kota harus punya persiapan matang.
"Nantinya akan banyak usaha yang tutup sementara, bila pelaksanaan PSBB secara penuh," terangnya.
Politisi PKS ini menyebut pemerintah kota saat belum melakukan PSBB secara menyeluruh.
Ia pun berharap dalam sisa pelaksansaan pemerintan kota dan instansi terkait bisa meningkatkan kordinasi.
"Kalau kita pakai 100 persen tentu bakal berbeda dengan pelaksanaan setengahnya. Apalagi ada konsekuensi di baliknya," ujarnya.
Wako Pekanbaru Berencana Perpanjang PSBB Selama 14 Hari Lagi
Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tinggal empat hari lagi.
Walikota Pekanbaru, Firdaus berencana memperpanjang pemberlakukan PSBB selama 14 hari.
Firdaus mengaku sudah sepakat dengan Gubernur Riau dan unsur forkopinda Riau terkait rencana perpanjangan PSBB di Kota Pekanbaru.
Pemerintah kota akan memperpanjang PSBB setelah melakukan evaluasi secara komprehensif.
"Kita akan melanjutkan, memperpanjang PSBB," paparnya usai mengikuti rapat terbatas di Balai Serindit Aula Gubernuran Riau, Senin (27/4/2020).
Menurutnya, pemberlakuan PSBB tidak secara penuh. Pemerintah kota tidak memperpanjang durasinya menjadi 24 jam.
Masyarakat pun nantinya tidak berada di rumah selama 24 jam.
"Kondisi tersebut membawa efek negatif bagi kondisi psikologi masyarakat," paparnya.
Walau demikian, siang hari nantinya ada pengaturan pergerakan masyarakat setiap zona akan diperketat. Pengaturan pergerakan yang ketat tidak di seluruh zona kota.
Masyarakat yang punya kepentingan masih bisa beraktivitas. Pemerintah memperketat aktivitas malam mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB bagi seluruh masyarakat.
Sedangkan untuk pukul 05.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB hanya bagi masyarakat yang punya kepentingan bekerja. Begitu juga bagi petugas pelayanan kesehatan dan layanan publik.
Ada nantinya pengaturan pergerakan untuk distribusi lalu lintas. Nantinya tiap zona ada penataan dan pengalihan arus seperti yang dilakukan sekarang.
Setiap zona nantinya punya pengaturan berbeda. Pengaturan ketat nantinya berlangsung di zona merah atau daerah paling banyak terpapar dan jalan protokol.
"Nantinya kita akan kordinasi dengan jajaran dari kepolisian," paparnya.
Dua ruas jalan di Kota Pekanbaru mulai dibatasi aktivitasnya, Senin. Kedua jalan tersebut yakni Jalan HR Soebrantas dan Jalan Jendral Sudirman.
Sumber: tribunpekanbaru.com
komentar Pembaca