Minggu, 03 Mei 2026
- Home
- Lingkungan
- Pegiat Lingkungan Sorot Perbersihan Sungai Kerumutan, Dinilai Hanya Asumsi Sendiri Menyesatkan
Pegiat Lingkungan Sorot Perbersihan Sungai Kerumutan, Dinilai Hanya Asumsi Sendiri Menyesatkan
Laporan: Febri S
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 14 Jan 2023 21:24
PELALAWAN- Pakar lingkungan Universitas Riau (UNRI) DR Muhammad Syafi'i, M.Si menilai pembersihan sungai Kerumutan yang di lakukan oleh beberapa perusahaan dalam bentuk konsorsium menggunakan dana CSRnya, merupakan kebijakan dan kegiatan yang sangat baik dan perlu dilakukan.
Menurutnya, upaya ini memang kewajiban perusahaan untuk peduli dengan lingkungan apalagi sungai Kerumutan ini mempunyai nilai jasa lingkungan yang sangat tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga pembangunan akan tumbuh di pesisir sungai kerumutan.
"Ini terbukti sejak sungai kerumutan ini dibersihkan, beberapa warga nelayan mengatakan hasil tangkapan ikan mereka meningkat dari sebelum sungai ini dibersihkan dan ini sangat ilmiah karena tumbuhan kumpay (Eichhornia crassipes) sebagai tumbuhan yang mengganggu sirkulasi ekologi perairan, kalau dibersihkan tentunya ekologi perairan akan membaik sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan, unsur ekologi, sosial budaya dan ekonomi kesejahteraan juga saling sinergi," ungkap Syafi'i yang juga merupakan putra asli kabupaten Pelalawan.
Terlebih lagi kata dia dasar permintaan pembersihan ini dari masyarakat melalui kepala desa serta pemerintah kecamatan yang juga sampai kepada pimpinan daerah yaitu bupati Pelalawan. Hal ini juga sangat sesuai dengan Undang undang sumber daya air nomor 17 tahun 2017 tentang sumber daya air pasal 15 huruf l yang berbunyi menjaga efektifitas, efisiensi, kualitas dan ketertiban pelaksanaan sumberdaya air pada wilayah sungai dalam satu kabupaten kota. Ini salah satu usaha menjaga kualitas serta tugas pemerintah kabupaten Pelalawan menjaga kualitas sungai kerumutan tersebut.
Usaha pemerintah ini dia
menilai ilmiah sekali, dan harus didukung oleh seluruh komponen masyarakat termasuk LSM. Karena tidak mungkin pemerintah berdiam diri saja melihat kondisi sungai di penuhi oleh kumpay atau enceng gondok yang akan mengurangi kualitas air sungai.
"Kami yakin jika kegiatan sudah dilakukan tentu sudah ada dokumen lingkungannya, dan sebaiknya, dimana saat ini ada sebuah pegiat lingkungan di Riau, begitu getol menyoroti pembersihan sungai Kerumutan tersebut, alangkah baiknya, bertanya ke dinas terkait dan jangan membuat asumsi sendiri yang menyesatkan sehingga tidak ilmiah bahkan cenderung membangun opini publik," tegasnya.
Bahkan saat ini berkembang dilapangan upaya yang dilakukan sebuah pegiat lingkungan ini, bukan teknis lagi bahkan sudah sifatnya menyerang pribadi pimpinan daerah dan instansi terkait.
"Kita sangat sayangkan itu, kami nilai ini sudah sangat baik dan sesuai dengan program pemerintah peduli dan membantu masyarakat pesisir sungai yang berorientasi pembangunan berkelanjutan," tandasnya, Syafi'i yang juga merupakan Ketua PGRI Provinsi Riau.***
komentar Pembaca