Minggu, 21 Jun 2026
- Home
- Lingkungan
- Razia Camat Bukitraya, Pelanggar Prokes Dihukum Bersih-bersih
Razia Camat Bukitraya, Pelanggar Prokes Dihukum Bersih-bersih
Admin
Jumat, 23 Okt 2020 13:11
Riauterkini.com
Camat Bukit Raya, Wahyu Idris, S.Hut, M.Si mengatakan bahwa razia protokol kesehatan yang dilakukan pihaknya ini berdasarkan Peraturan Walikota Pekanbaru nomor 130 tentang tentang peraturan walikota pedoman perilaku hidup baru masyarakat produktif dan aman dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 di kota pekanbaru.
"Kegiatan ini lebih terfokus pada sosialisasi dan penindakan langsung, dengan begitu setiap warga yang terjaring razia bisa sadar akan pentingnya menggunakan masker ketika diperjalanan, " Ungkap Wahyu Idris kepada Riauterkini.com.
Berdasarkan pantauan lapangan, terlihat masih ada saja masyarakat yang melanggar aturan itu. Seperti tidak pakai masker dan acuh dengan himbauan pemerintah.
"Dari razia tadi sebanyak 32 warga terjaring, 11 diantaranya langsung diberi sanksi sosial berapa membersihkan jalanan dan halaman kantor Bukit Raya. Sementara sisanya diberi teguran lisan karena lalai dalam menggunakan masker, " Ujarnya lagi.
Dilain sisi, Sandra (23) salah seorang wanita yang terjaring Razia karena tidak mengenakan masker mengatakan bahwa aksi razia ini sangat bagus dan bisa memberikan efek jera bagi yang tidak mentaatinya.
"Pilih mana, nyapu jalan atau denda Rp250 berat rasanya dan malu juga diliatin orang. Lebih baik pake masker kita bisa aman dijalan dan tanpa hambatan, " Ujarnya sembari tertawa.
Kepada masyarakat yang lain dirinya juga mengingatkan untuk selalu gunakan protokol kesehatan ketika bepergian.
"Jangan seperti saya, kena razia. Kapoklah pokoknya, " Singkatnya berlalu.
Sumber: Riauterkini.com
komentar Pembaca