Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Berikut Rincian Gaji Anggota DPR RI yang Baru Saja Dipangkas Jadi Rp65 Juta

Nasional,

Berikut Rincian Gaji Anggota DPR RI yang Baru Saja Dipangkas Jadi Rp65 Juta

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 06 Sep 2025 08:55
RIAU POS.CO
Rapat pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi-fraksi menggelar rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025) lalu. Hasil rapat itu memutuskan, gaji dan sejumlah tunjangan fasilitas anggota dewan dipangkas.

Langkah ini diambil menyusul gelombang unjuk rasa di berbagai daerah yang menuntut penghapusan berbagai fasilitas DPR, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa.

Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua DPR RI menyampaikan pemangkasan dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap pos-pos pengeluaran yang dianggap tidak mendesak. 

“DPR RI memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan. Ada listrik dan biaya jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi,” kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Menurut Dasco Ahmad, kebijakan ini bertujuan menyesuaikan pendapatan anggota DPR dengan kebutuhan konstitusional sekaligus merespons tuntutan masyarakat.

Ia menekankan DPR mendengar aspirasi publik yang belakangan semakin keras menyuarakan kritik terhadap fasilitas mewah para wakil rakyat.

Berikut Rincian Gaji Anggota DPR setelah Dipangkas

Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan:

Gaji Pokok: Rp4.200.000

Tunjangan Suami/Istri Pejabat: Rp420.000

Tunjangan Anak Pejabat: Rp168.000

Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000

Tunjangan Beras: Rp289.680

Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000

Tunjangan Konstitusional:

Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif: Rp20.033.000

Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp7.187.000

Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp4.830.000

Fungsi Legislasi: Rp 8.461.000

Fungsi Pengawasan: Rp 8.461.000

Fungsi Anggaran: Rp 8.461.000

Total: Rp 57.433.000

Total Bruto: Rp 74.210.680

Pajak PPh 15%: Rp 8.614.950

Take Home Pay: Rp 65.595.730

Dengan demikian, total bruto gaji dan tunjangan anggota DPR mencapai Rp74,21 juta. Setelah dipotong pajak penghasilan sebesar 15 persen atau Rp8,61 juta, setiap anggota DPR membawa pulang (take home pay) sekitar Rp 65,6 juta per bulan.***(Riau Pos.co)
Sumber: RIAU POS.CO

nasional
Berita Terkait
  • Rabu, 17 Jun 2026 11:47

    Polres Indragiri Hulu Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara Ke-80

    Rengat-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan bersilaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan semba

  • Minggu, 14 Jun 2026 20:34

    Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP

    INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli

  • Jumat, 05 Jun 2026 09:49

    "Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan

    INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p

  • Rabu, 03 Jun 2026 09:46

    Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis

    INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe

  • Senin, 01 Jun 2026 18:53

    Panglima TNI Hadiri Upacara Pemakaman Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu

    Jakarta-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI beserta para Kepala Staf Angkatan menghadiri upacara pemakaman militer Menteri Pertahanan Republik Indonesia periode 2014 s.

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.