Minggu, 03 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Berkaca Hinaan ke SBY, Ruhut Setuju Pasal Penghinaan Presiden Dihidupkan

Berkaca Hinaan ke SBY, Ruhut Setuju Pasal Penghinaan Presiden Dihidupkan

Rabu, 05 Agu 2015 11:54
Ilustrasi: Okezone

JAKARTA-Wacana pemerintah menghidupkan "pasal karet" tentang penghinaan presiden dalam RUU KUHP menuai perdebatan. Banyak pihak menilai aturan tersebut menjadi langkah mundur demokrasi Indonesia.

Lain halnya dengan Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul. Menurut dia, pasal tersebut diperlukan untuk melindungi presiden sebagai simbol negara. Terlebih lagi melihat banyaknya penghinaan ke presiden selama ini.

"Kita maunya kesadaran masyarakat kita seperti di luar negeri, dan enggak ada pasal itu. Tapi masyarakat kita menghinanya seperti itu, kebangetan," terang Ruhut saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (5/8/2015).

Anggota Komisi III DPR RI itu kemudian membuka cerita lama saat wajah presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dipasang di kerbau. Bagi Ruhut, tindakan seperti itu adalah bentuk hinaan, bukan kritik.

"Pak SBY wajahnya ditaruh di pantat kerbau, itu menghina bukan mengkritik. Itu kebangetan kan. Nah, jangan salahkan jika relawannya marah," ungkap dia.

Ruhut melanjutkan, kualitas pendidikan masyarakat Indonesia belum bisa dibandingkan dengan negara luar. Hal itu lantas berpengaruh pada cara menuangkan kritik.

"Hakikat demokrasi di era Reformasi memang mengkritik, tapi tak harus menghina terlalu kebangetan. Saya lihat meme-meme juga banyak yang menghina ngawur," tandasnya.

(okezone.com)
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:26

    Salurkan Beasiswa Nasional, Langkah BNI Dukung Pemerataan Pendidikan

    JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat komitmennya terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, sejalan dengan semangat Hari Pendidikan Nasional (Har

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:24

    Harga BBM BP dan Vivo Naik Jadi Rp30.890 per Liter di Mei 2026, Pertamina Kapan?

    JAKARTA - Harga BBM di SPBU swasta seperti Vivo dan BP naik pada 1 Mei 2026. SPBU Vivo dan BP kompak menaikkan harga BBM menjadi Rp30.890 per liter.Vivo menaikkan harga BBM jenis Primus Diesel Pl

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:21

    Menko Yusril Tegaskan Fungsi Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

    JAKARTA â€" Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa posisi Komnas HAM harus diperkuat. Ia menilai fungsi pengawasan dan penegak

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:05

    23 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat, Ketahuan Pakai Visa Nonprosedural

    JAKARTA â€" Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunda keberangkatan calon jemaah haji asal Indonesia yang menggunakan visa nonprosedural. Kali ini, sebanyak 23 orang dicegah berangkat saat hen

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:03

    May Day di Jakarta, Ratusan Aktivis hingga Pejabat Negara Serukan Kesejahteraan Buruh

    JAKARTA - Ratusan aktivis lintas generasi, tokoh nasional, serta sejumlah pejabat pemerintahan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di Jakarta, Jumat 1 Mei 2026.Kegiatan te

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.