Minggu, 28 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Berkaca Hinaan ke SBY, Ruhut Setuju Pasal Penghinaan Presiden Dihidupkan

Berkaca Hinaan ke SBY, Ruhut Setuju Pasal Penghinaan Presiden Dihidupkan

Rabu, 05 Agu 2015 11:54
Ilustrasi: Okezone

JAKARTA-Wacana pemerintah menghidupkan "pasal karet" tentang penghinaan presiden dalam RUU KUHP menuai perdebatan. Banyak pihak menilai aturan tersebut menjadi langkah mundur demokrasi Indonesia.

Lain halnya dengan Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul. Menurut dia, pasal tersebut diperlukan untuk melindungi presiden sebagai simbol negara. Terlebih lagi melihat banyaknya penghinaan ke presiden selama ini.

"Kita maunya kesadaran masyarakat kita seperti di luar negeri, dan enggak ada pasal itu. Tapi masyarakat kita menghinanya seperti itu, kebangetan," terang Ruhut saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (5/8/2015).

Anggota Komisi III DPR RI itu kemudian membuka cerita lama saat wajah presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dipasang di kerbau. Bagi Ruhut, tindakan seperti itu adalah bentuk hinaan, bukan kritik.

"Pak SBY wajahnya ditaruh di pantat kerbau, itu menghina bukan mengkritik. Itu kebangetan kan. Nah, jangan salahkan jika relawannya marah," ungkap dia.

Ruhut melanjutkan, kualitas pendidikan masyarakat Indonesia belum bisa dibandingkan dengan negara luar. Hal itu lantas berpengaruh pada cara menuangkan kritik.

"Hakikat demokrasi di era Reformasi memang mengkritik, tapi tak harus menghina terlalu kebangetan. Saya lihat meme-meme juga banyak yang menghina ngawur," tandasnya.

(okezone.com)
nasional
Berita Terkait
  • Jumat, 26 Jun 2026 16:24

    Polisi Bongkar 3 Klaster Kejahatan Besar, Libatkan WNA hingga Korporasi

    Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster tindak pidana yang menjadi fokus penindakan, yakni perjudian digital yang terafiliasi aplikasi HOT51, praktik perjudian berkedok arena permainan Time

  • Jumat, 26 Jun 2026 16:22

    Penampakan Mesin Judi Berkedok Timezone Disita Polisi di Jakarta, Puluhan Orang Ditangkap

    Kepolisian menggerebek lokasi diduga sarang judi berkedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu 13 Juni 2026. Barang bukti mesin Timezone disita d

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:45

    Danlanud Sjamsudin Noor Sampaikan Kejuaraan IPAC Seri 2 dan Gantolle Seri 1 KTM Fly Kotabaru 2026 Menjadi Panggung Pembinaan Atlet Dirgantara Masa Depan

    Banjarbaru - Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., selaku Ketua FASI Daerah Kalimantan Selatan (Fasida Kalsel) hadir secara langsung dalam acara Penutupan Kejuaraan N

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:43

    Strategi Kemenkeu dan BGN Kawal Anggaran Makan Bergizi Gratis

    JAKARTA - Sinergi pengawasan anggaran dibangun secara kuat oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Pertemuan kedua pimpinan ini berfokus memat

  • Jumat, 26 Jun 2026 14:41

    HUT Bhayangkara ke-80 Polda Riau Resmikan Rest Area Ojol dan Bagikan Sembako

    PEKANBARU - Semangat berbagi dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat terus ditunjukkan Kepolisian Daerah Riau dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat, instit

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.