Nasional,
DPR Gelar Paripurna Pengesahan Naturalisasi Kevin Diks, Dihadiri 292 Anggota
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 05 Nov 2024 17:55
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat paripurna untuk mengambil kesepakatan proses naturalisasi tiga pesepak bola keturunan Indonesia pada Selasa (5/11/2024). Ketiganya ialah Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatomu.
Dalam rapat tersebut, turut dihadiri 292 anggota DPR RI. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak selaku pimpinan rapat.
"Menurut catatan sekretariat jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI ini telah ditanami oleh 292 anggota. Dengan demikian forum telah tercapai," kata Dasco sambil mengetuk palu.
Sebelumnya, Komisi XIII DPR RI dan Komisi X DPR RI telah menyetujui pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia pada Senin (4/11/2024). Ketiganya ialah Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatomu.
Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (raker) pada masing-masing Komisi XIII DPR RI dan Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, dan Sekjen PSSI Yunus Nusi pada Senin (4/11/2024).
Sekedar informasi, PSSI terus melakukan manuver merekrut pemain keturunan untuk bisa memperkuat Timnas Indonesia. Teranyar, ada Kevin Diks yang proses naturalisasinya sedang diproses.
Selain kevin Diks, PSSI juga saat ini sudah mengajukan proses naturalisasi untuk dua calon pemain Timnas Wanita Indonesia, yakni Estella Loupatty dan Noa Leatomu.
Untuk itu, Ketua PSSI Erick Thohir sangat berharap Komisi X DPR RI saat ini dapat memberikan dukungan penuh. Dirinya juga menyebut kalau Menpora RI, Dito Ariotedjo telah berkoordinasi dengan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
“Saya minta dukungan dari Ibu (Komisi X) banyak diaspora kita ingin bergabung,” kata Erick di Jakarta, dikutip Selasa (29/10/2024).
“Misalnya pemain timnas wanita dan Kevin Diks sudah melayangkan surat, Menpora sudah kirim surat ke Pak Supratman di Kemenkumham,” sambungnya.