Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Dilaporkan Makar, Eks Danjen Kopassus Soenarko Ditangkap soal Penyelundupan Senjata

Nasional

Dilaporkan Makar, Eks Danjen Kopassus Soenarko Ditangkap soal Penyelundupan Senjata

Selasa, 21 Mei 2019 13:54
Detik.com
Eks Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen (Purn) TNI Soenarko
JAKARTA - Eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata. Soenarko kini ditahan di Rutan Militer Guntur.

"Terkait kasus penyelundupan senjata, perlu dijelaskan tadi malam telah dilakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku pada waktu bersamaan oleh penyidik dari Mabes Polri dan penyidik dari POM TNI. Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap. Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn S)," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi saat dimintai konfirmasi, Selasa (21/5/2019).

Selain Soenarko, tim juga menangkap satu orang lainnya yang berstatus militer yakni Praka BP. Saat ini Mayjen (Purn) Soenarko menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rutan Guntur.

"Sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur," ujar Sisriadi.

Mayjen TNI Purnawirawan Soenarko sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seseorang bernama Humisar Sahala. Laporan ini dilatarbelakangi beredarnya pernyataan-pernyataan Soenarko yang dinilai memprovokasi dan mengadu domba.

"Pernyataan yang membuat keresahan adalah memerintahkan mengepung KPU dan Istana, dan kemudian menyatakan seakan-akan polisi akan bertindak keras, tentara tidak," kata pengacara Humisar di gedung Bareskrim, Mabes Polri, Senin (20/5).

Soenarko dilaporkan dengan Pasal 110 juncto 108 UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP tentang Makar dan Pasal 163 bis juncto 146 KUHP tentang Kejahatan terhadap Ketertiban Umum.



Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Selasa, 19 Mei 2026 09:54

    Pemkab Siak Bagikan 49 Ribu Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa SD dan SMP

    SIAK-Pemerintah Kabupaten Siak menyalurkan bantuan seragam sekolah gratis bagi siswa baru tingkat SD dan SMP untuk tahun pelajaran 2025/2026. Sebanyak 49.360 set seragam dibagikan kepada siswa di 294

  • Selasa, 19 Mei 2026 09:50

    Dua Pemain Futsal Riau Dipanggil Timnas U-17 Ikut Pre TC di Jakarta

    Dua pemain futsal Riau yakni Galang Tri Andika dan M Ibnu Syahreza Arif dipanggil Tim Nasional (Timnas) U-17 untuk mengikuti Pre Training Center (TC) di Jakarta Timur. Rencananya, mereka yang dipanggi

  • Selasa, 19 Mei 2026 09:25

    Jika Dikonsumsi Berlebihan, 6 Makanan Ini Bisa Berdampak Merusak Ginjal Secara Perlahan

    Berikut ini 6 jenis makanan yang dapat merusak ginjal secara perlahan seperti dilansir dari Times of India1. Makanan yang terlalu banyak garamAsupan natrium yang tinggi merupakan penyebab utama tekana

  • Selasa, 19 Mei 2026 09:11

    Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil

    TANAHPUTIH-Tim gabungan yang terdiri dari unsur Pemerintah Kecamatan Tanah Putih, Polsek Tanah Putih, Koramil 02 Tanah Putih, Satpol PP, pihak PT PHR, tokoh masyarakat dan tokoh adat melaksanakan pene

  • Selasa, 19 Mei 2026 09:06

    Tanam 29 RIbu Hektare Sawit di TNTN,Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan

    PEKANBARU-Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan PT MM, sebagai tersangka perambahan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan. Polisi juga menemukan dugaan perusakan daerah aliran S

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.