Minggu, 03 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Dukungan terhadap FCTC Rugikan Petani Tembakau

Dukungan terhadap FCTC Rugikan Petani Tembakau

Jumat, 07 Agu 2015 09:15
okezone.com
Ilustrasi
JAKARTA - Sikap pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mendukung mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau lonvensi kerangka kerja pengendalian tembakau mendapat kritik.

Budayawan Mohammad Sobary menuding, dukungan itu tidak lepas dari intervensi pihak asing. Ia menduga, sikap tersebut karena sudah ada 'upah' asing. Dia mengaku prihatin dengan dukungan tersebut karena sejatinya membahayakan petani tembakau.

"Mustahil kalau tidak dapat upah. Mereka tidak punya semangat membesarkan bangsanya sendiri," cetus Sobary, Jumat (7/8/2015).

Dia mengingatkan, pihak asing saat ini berkepentingan untuk mencaplok bisnis kretek dalam negeri yang besar. Ia mengingatkan, FCTC dan segenap aturan mengenai tembakau dan produk-produk olahannya, disusun berdasarkan kepentingan asing.

"Sejauh menyangkut kepentingan asing, pemerintah, baik di era SBY dan pemerintah sekarang, siap membungkuk. Merasa didukung Amerika. Kepada bangsa sendiri dan petani tembakau saja pemerintah tidak siap melindungi," sesalnya.

Dia menambahkan, ketika argumen demi kesehatan masyarakat itu tidak manjur, digantilah argumen ekonomi bahwa merokok itu dianggap sebuah pemborosan. Argumen ekonomi ini pun tak begitu berpengaruh.

Sementara itu, pakar hukum tata negara Universitas Khairun, Ternate, Margarito Kamis mengingatkan, dukungan terhadap FCTC sama saja melampaui sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sampai saat ini belum memberi dukungan.

"Secara ketatanegaraan, Kemenkeu tidak bisa mengambil tindakan hukum apapun dalam soal FCTC ini, termasuk dan tidak terbatas pada pembahasan apalagi pelembagaan aksesi sepanjang tidak ada directive dari Presiden," sebut Margarito.

Jumlah Industri Rokok Menyusut

Lebih lanjut dia mengingatkan kepada pemerintah agar tidak gegabah meratifikasi FCTC. Pasalnya, ratifikasi tersebut tentu memenuhi kepentingan asing dan merugikan industri dan petani dalam negeri.

"Pemerintah sebelum memutuskan meneken ratifikasi harus benar-benar menghitung aspek-aspek yang melemahkan, merugikan petani dan pengusaha nasional," tandasnya.
(okezone.com)   
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:26

    Salurkan Beasiswa Nasional, Langkah BNI Dukung Pemerataan Pendidikan

    JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat komitmennya terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, sejalan dengan semangat Hari Pendidikan Nasional (Har

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:24

    Harga BBM BP dan Vivo Naik Jadi Rp30.890 per Liter di Mei 2026, Pertamina Kapan?

    JAKARTA - Harga BBM di SPBU swasta seperti Vivo dan BP naik pada 1 Mei 2026. SPBU Vivo dan BP kompak menaikkan harga BBM menjadi Rp30.890 per liter.Vivo menaikkan harga BBM jenis Primus Diesel Pl

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:21

    Menko Yusril Tegaskan Fungsi Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

    JAKARTA â€" Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa posisi Komnas HAM harus diperkuat. Ia menilai fungsi pengawasan dan penegak

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:05

    23 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat, Ketahuan Pakai Visa Nonprosedural

    JAKARTA â€" Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunda keberangkatan calon jemaah haji asal Indonesia yang menggunakan visa nonprosedural. Kali ini, sebanyak 23 orang dicegah berangkat saat hen

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:03

    May Day di Jakarta, Ratusan Aktivis hingga Pejabat Negara Serukan Kesejahteraan Buruh

    JAKARTA - Ratusan aktivis lintas generasi, tokoh nasional, serta sejumlah pejabat pemerintahan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di Jakarta, Jumat 1 Mei 2026.Kegiatan te

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.