Selasa, 19 Mei 2026

Nasional

Giliran BPN Dipolisikan Terkait Dugaan Makar

Selasa, 21 Mei 2019 15:33
Detik.com
Mico Napitupulu melaporkan BPN Prabowo-Sandiaga ke Bareskrim Polri terkait dugaan makar.
JAKARTA - Mico Napitupulu melaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Bareskrim Polri terkait dugaan makar. BPN dinilai pelapor sebagai lembaga yang menggaungkan people power yang kini berganti istilah menjadi Gerakan Kedaulatan Rakyat.

"Ada serangkaian perbuatan atau peristiwa yang mengindikasikan bahwa itu adalah mengarah kepada makar. Di antaranya adalah pada tanggal 31 Maret 2019, itu ada pernyataan dari Saudara Amien Rais yang notabenenya dia duduk sebagai anggota Dewan Pembina di BPN, yang menyatakan atau menyerukan untuk melakukan people power," kata Miko di Bareskrim, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Miko menuturkan contoh lain dari perbuatan yang dinilai makar, yakni seruan people power dari Eggi Sudjana.

"Peristiwa lainnya yang tidak bisa terlepas, ada kaitannya dengan peristiwa sebelumnya, yaitu pada saat Saudara Eggi Sudjana yang sekarang sudah dijadikan tersangka itu menyatakan bahwa people power harus dilakukan dan tidak perlu mengindahkan konstitusi," jelas Miko.

"Lalu juga ajakan Eggi Sudjana yang long march dari Lapangan Banteng untuk demo di Bawaslu, lalu ada kegiatan lain," sambung Miko.

Miko juga menilai acara BPN Prabowo-Sandi yang membahas dugaan kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Sahid beberapa waktu lalu disusupi ajakan makar.

"Nah terakhir yang bisa kami pantau adalah adanya acara yang diselenggarakan BPN bertemakan masyarakat untuk pemilu berintegritas, yang intinya acara mengungkap fakta-fakta kecurangan Pilpres 2019. Jadi peristiwa satu dengan yang lain itu saling berkaitan dan kami laporkan ini sebagai dugaan tindakan tindak pidana makar," terang Miko.

"Yang kami laporkan adalah lembaganya, BPN. Jadi BPN ini sebagai pencetus gerakan people power itu," imbuhnya.

Sebagai barang bukti, Miko melampirkan barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman video Eggi dan Amien saat menyerukan people power. Dia juga melampirkan surat daftar pengurus BPN.

Laporan Miko terdaftar di Bareskrim dengan nomor LP/B/0495/V/2019/BARESKRIM tertanggal 21 Mei 2019.


Sumber: detik.com

nasional
Berita Terkait
  • Selasa, 19 Mei 2026 11:12

    Penjambret WNA di Bundaran HI Komplotan Begal di Jakarta, Sudah Beraksi 120 Kali

    Kepolisian mengungkap tiga dari delapan pelaku begal ditangkap merupakan komplotan jambret ponsel milik Warga Negara Asing (WNA) di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.Direktur Reserse Krimin

  • Selasa, 19 Mei 2026 11:03

    Ledakan di Halaman Gereja Intan Jaya, TNI Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Informasi Belum Terverifikasi

    Komando operasi (Koops) TNI Habema menyampaikan keprihatinan mendalam terkait insiden ledakan di luar lingkungan Gereja Stasi Santo Paulus Nabuni, Mbamogo, Distrik Agisiga, Kabupaten Intan J

  • Selasa, 19 Mei 2026 10:51

    Harga Pangan Hari Ini: Bawang Merah Naik Jadi Rp49.900 per Kg, Cabai Rp67.750

    Harga pangan hari ini mulai dari bawang merah, beras hingga cabai. Sebagian komoditas pangan utama mengalami kenaikan harga, namun ada juga harga pangan yang turun.Berdasarkan data Pusat Informasi Har

  • Selasa, 19 Mei 2026 10:41

    Rupiah Melemah Lagi ke Level Rp17.720 per Dolar AS

    Nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah. Kini Rupiah menyentuh level Rp17.700 per dolar AS setelah sebelumnya di level Rp17.600 per dolar AS.Mengutip data Bloomberg, Jak

  • Selasa, 19 Mei 2026 10:09

    Polres Inhu Perkuat Swasembada Pangan Lewat Pengecekan Lahan Jagung Pipil 4 Hektar

    INHU â€" Hamparan tanaman jagung pipil di Desa Pontian Mekar, Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ), Kabupaten Indragiri Hulu, tampak tumbuh subur di atas lahan seluas 4 hektar yang menjadi bagian dari prog

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.