Jumat, 19 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Hidupkan Pasal Penghinaan Presiden Sama Saja Membunuh Demokrasi

Hidupkan Pasal Penghinaan Presiden Sama Saja Membunuh Demokrasi

Rabu, 05 Agu 2015 10:21
Antara

JAKARTA-Keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghidupkan pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden dalam RUU KUHP mendapat kritik tajam dari berbagai kalangan. Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Masnur Marzuki, mengingatkan pemerintah dan DPR untuk menutup rapat-rapat rencana menghidupkan pasal penghinaan terhadap Presiden.

"Demi menjaga iklim kebebasan berpendapat di era demokrasi saat ini, maka menghidupkan pasal penghinaan dalam KUHP artinya sama saja dengan membunuh demokrasi yang tengah tumbuh," katanya saat dihubungi Okezone, Rabu (5/8/2016).

Dia menambahkan, tidak pada tempatnya memperpanjang polemik rezim mana yang pertama kali memulai usulan menghidupkan kembali pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden dalam RUU KUHP. Sebaiknya adalah mencegah pasal itu hidup kembali.

"Saya kira tidak relevan jika yang diributkan itu rezim mana yang pertama mengusulkan, apakah SBY atau rezim Jokowi. Yang paling utama saat ini adalah mencegah dihidupkannya kembali pasal karet yang dapat membungkam kelompok kritis itu. Aneh jika pemerintah sibuk berwacana siapa yang memulai usulan tersebut," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, dalam draf RUU KUHP kembali diusulkan munculnya sejumlah pasal pemidanaan terhadap tindakan penghinaan kepada presiden dan wakil presiden yang diserta denda tertentu.

"Selain karena amanat Reformasi, putusan MK sebelumnya sudah cukup jadi alasan menutup jalan hidupnya kembali pasal penghinaan itu dalam RUU KUHP. Semua pihak wajib hormati dan tunduk pada putusan MK tersebut," pungkasnya.

(okezone.com)
nasional
Berita Terkait
  • Jumat, 19 Jun 2026 16:26

    Hadir di Ttengah Kesulitan, Satlantas Polres Inhu Salurkan Air Bersih untuk Warga

    RENGAT-Kepedulian terhadap sesama ditunjukan jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) yang hadir ditengah kesulitan warga yang membutuhkan, dengan menyalurkan bantuan air ber

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:23

    Tepis Isu Sulit Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau Jelaskan Aturan Baru Ekspos Berita Sesuai Perkap Nomor 6 Tahun 2023

    PEKANBARU - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH, MSi memaparkan mekanisme terbaru terkait komunikasi publik di lingkung

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:19

    Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

    DURI, 19 Juni 2026 â€" Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedau

  • Jumat, 19 Jun 2026 15:08

    Ketagihan Judol, Sales Toko Bangunan di Dumai Nekat Gelapkan Uang Pelanggan Belasan Juta

    DUMAI â€" Jajaran Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di salah satu toko bangunan di Kota Dumai. Seorang pria berinisial FH (2

  • Jumat, 19 Jun 2026 14:45

    Kodim 1714/Puncak Jaya Laksanakan Kegiatan Jumat Sehat

    Mulia â€" Kodim 1714/Puncak Jaya kembali melaksanakan kegiatan Jumat Sehat yang diikuti oleh prajurit dan anggota Persit KCK Cabang XLI Dim 1714/PJ. Kegiatan ini merupakan agenda rutin satuan yang ber

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.