Nasional
Indonesia Tunggu Kepastian soal Visa Haji & Umrah Berbayar
Jumat, 09 Sep 2016 13:59
MAKKAH - Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh, menyatakan sudah mendengar informasi seputar kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi untuk menerapkan visa berbayar. Kendati demikian, dia mengaku bahwa informasi tersebut belum pasti karena belum adanya kebijakan resmi.
"Ini belum pasti, tapi saya dengar tanggal 2 Oktober untuk umrah dan haji pertama kali gratis. Tapi untuk kedua dan seterusnya akan ada penambahan charge," terangnya.
Menurutnya, dari informasi yang dia dengar, tarif yang agak memberatkan terdapat untuk visa ziarah. Dikatakan bahwa yang paling murah adalah 2 ribu riyal atau sekira Rp7 juta. "Kami sedang berkomunikasi dengan Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) Saudi terkait dengan hal ini karena itu adalah otoritas mereka," ujarnya.
Di tempat terpisah, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Abdul Djamil, mengatakan belum bisa bersikap dan masih menunggu pengumuman resmi Pemerintah Saudi tentang ketentuan itu. Abdul Djamil mengaku sudah mendengar terkait ketentuan bahwa untuk perjalanan haji yang pertama kali adalah gratis, seterusnya baru dikenakan biaya.
"Jadi kita tunggu kapan itu dimulai. Kalau sudah dimulai kita memikirkan seperti apa usulan kita. Apakah minta diringankan atau tidak perlu dikenakan biaya yang memberatkan. Kalau 2.000 ribu (riyal) kan lumayan," katanya.
Djamil menjelaskan, jamaah yang berangkat tahun ini ada juga yang sudah berhaji, meski jumlahnya tidak banyak. Untuk tahun ini, 98 persen jamaah belum berhaji, sedangkan sisanya sudah. Daftar jamaah yang ada di waiting list juga tidak hanya yang belum berhaji karena ada juga yang sudah berhaji.
"Hanya itu tidak kita prioritaskan. Kita berangkatkan pada pelunasan tahap kedua setelah tahap pertama kita kasih kesempatan kepada yang belum berhaji dan mereka tidak memanfaatkan," ujarnya.
"Komitmen kita adalah memberikan prioritas pada yang belum berhaji. Yang sudah berhaji dimohon pengertiannya," tambahnya.
Bahkan, lanjut Abdul Djamil, mulai tahun lalu, pihaknya telah mengeluarkan regulasi yang mengatur bahwa jamaah yang sudah berhaji dan mau berhaji lagi, harus menunggu 10 tahun. Aturan ini dibuat untuk memberikan kesempatan kepada jamaah yang belum berhaji. (Okezone.com)
PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi
Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
JAKARTA-Dewan Pers menggelar diskusi bertajuk “Membaca Kasus Magdalene.id dari Kacamata Pers” di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mem
Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas
Jakarta-Prof Dr Ir Purnomo Yusgiantoro MSc MA PhD IPU terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL Lemhannas) periode 2025-2030.Menteri Perta
Kemenhan Fasilitasi Retret Bela Negara 200 Wartawan Sambut HPN 2026
JAKARTA-Kementerian Pertahanan RI bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyiapkan retret khusus wartawan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada akhir Januari atau awal Febr
Dukung Kelancaran Operasi Hulu Migas, 13 Sertipikat Hak Pakai Lahan WK Rokan Diserahkan kepada PHR
Jakarta-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 " Sumatra kembali menerima Sertipikat Hak Pakai (SHP) atas Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah hulu migas di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Provinsi Ri