Minggu, 03 Mei 2026

Jokowi Diingatkan Bukan Raja

Selasa, 04 Agu 2015 09:00
dok Okezone
Presiden Joko Widodo

JAKARTA-Keinginan pemerintah menghidupkan kembali pasal penghinaan presiden lewat revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) menuai kritik.

Pengamat Politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Idil Akbar mengatakan, jika sampai pasal ini kembali muncul, maka pemerintahan saat ini dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpikir dan bertindak mundur.

"Nyata bahwa presiden tak cukup kuat menghadapi tekanan maupun hujatan dari publik," ujarnya, Selasa (4/8/2015). Idil menilai, tekanan dan hujatan publik adalah lumrah di negara republik yang menganut demokrasi seperti Indonesia. Apa lagi Indonesia bukan negara kerajaan, dengan demikian Presiden Jokowi bukan raja.

"Bagaimana mampu melakukan revolusi mental jika diri sendiri dan juga mereka yang mendukung munculnya kembali pasal karet ini tak merevolusi mentalnya sendiri agar bisa kuat dengan tekanan dan hujatan rakyat," tuturnya.

Oleh karena itu, Idil menolak pasal penghinaan presiden dihidupkan kembali. Dia khawatir nantinya pasal itu justru menjadi alat menekan rakyat sendiri yang kritis.

"Meski beralasan akan diatur kriterianya seperti apa yang disebut menghina presiden ini, tapi menurut saya tetap saja akan selalu ada celah untuk mempidanakan mereka yang dinilai telah menghina. Dan yang sering terjadi ketika rakyat berhadapan dengan kekuasaan, kekuasaan yang cenderung dimenangkan," pungkasnya. (okezone.com)
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:26

    Salurkan Beasiswa Nasional, Langkah BNI Dukung Pemerataan Pendidikan

    JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat komitmennya terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, sejalan dengan semangat Hari Pendidikan Nasional (Har

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:24

    Harga BBM BP dan Vivo Naik Jadi Rp30.890 per Liter di Mei 2026, Pertamina Kapan?

    JAKARTA - Harga BBM di SPBU swasta seperti Vivo dan BP naik pada 1 Mei 2026. SPBU Vivo dan BP kompak menaikkan harga BBM menjadi Rp30.890 per liter.Vivo menaikkan harga BBM jenis Primus Diesel Pl

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:21

    Menko Yusril Tegaskan Fungsi Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

    JAKARTA â€" Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa posisi Komnas HAM harus diperkuat. Ia menilai fungsi pengawasan dan penegak

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:05

    23 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat, Ketahuan Pakai Visa Nonprosedural

    JAKARTA â€" Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunda keberangkatan calon jemaah haji asal Indonesia yang menggunakan visa nonprosedural. Kali ini, sebanyak 23 orang dicegah berangkat saat hen

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:03

    May Day di Jakarta, Ratusan Aktivis hingga Pejabat Negara Serukan Kesejahteraan Buruh

    JAKARTA - Ratusan aktivis lintas generasi, tokoh nasional, serta sejumlah pejabat pemerintahan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di Jakarta, Jumat 1 Mei 2026.Kegiatan te

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.