KPK Bantah Panggil Paksa OC Kaligis
Minggu, 02 Agu 2015 11:18
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, langkah yang dilakukan penyidik KPK itu adalah perpanjangan penahanan terhadap OC.
"Bukan (pemaksaan pemeriksaan). Tapi perpanjangan masa penahanan terhadap OCK (OC Kaligis) untuk 40 hari ke depan," kata Priharsa saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (2/8/2015).
Perpanjangan penahanan dilakukan, terang Priharsa, lantaran masa penahanan pertama kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu akan berakhir pada Senin, 3 Agustus 2015 besok. Namun, OC Kaligis menolaknya.
"Karena yang bersangkutan menolak, maka dibuatkan berita acara penolakannya," ujar Priharsa.
Terkait penolakan tersebut, Priharsa menganggap bahwa ayah dari pemain sinetron Velove Vexia itu telah melewatkan kesempatan untuk membeberkan ihwal perkaranya. Semestinya momen pemeriksaan dapat dijadikan kesempatan bagi OC Kaligis sebagai tersangka untuk mendapatkan penjelasan dan kejelasan tentang perkara yang menjeratnya.
Velove Vexia Jenguk OC Kaligis
"Maka KPK tidak terlalu mengejar pengakuan tersangka dalam pemeriksaan," terangnya.
Sebelumnya, OC Kaligis melalui tim kuasa hukumnya mengatakan telah melaporkan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para penyidik KPK ke para komisioner KPK.
Menurut salah satu kuasa hukum Kaligis, Johnson Panjaitan pelaporan tersebut diakibatkan oleh para penyidik yang memaksa kader Partai NasDem itu untuk tetap menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang menjeratnya.
Akibatnya, penjaga rutan KPK Cabang Pomdam Guntur membatasi komunikasi yang sedang dilakukan OC Kaligis dan kuasa hukumnya.
"Christian mengusir tim penasihat hukum, mereka juga tidak membolehkan kita berkomunikasi dengan Pak OCK. Terjadi perang mulut dan adu mulut antara Christian dan Pak OCK dan kemudian dipisahkan Pak Humphrey," tuturnya. (okezone.com)
nasional
Salurkan Beasiswa Nasional, Langkah BNI Dukung Pemerataan Pendidikan
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat komitmennya terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, sejalan dengan semangat Hari Pendidikan Nasional (Har
Harga BBM BP dan Vivo Naik Jadi Rp30.890 per Liter di Mei 2026, Pertamina Kapan?
JAKARTA - Harga BBM di SPBU swasta seperti Vivo dan BP naik pada 1 Mei 2026. SPBU Vivo dan BP kompak menaikkan harga BBM menjadi Rp30.890 per liter.Vivo menaikkan harga BBM jenis Primus Diesel Pl
Menko Yusril Tegaskan Fungsi Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
JAKARTA â€" Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa posisi Komnas HAM harus diperkuat. Ia menilai fungsi pengawasan dan penegak
23 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat, Ketahuan Pakai Visa Nonprosedural
JAKARTA â€" Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunda keberangkatan calon jemaah haji asal Indonesia yang menggunakan visa nonprosedural. Kali ini, sebanyak 23 orang dicegah berangkat saat hen
May Day di Jakarta, Ratusan Aktivis hingga Pejabat Negara Serukan Kesejahteraan Buruh
JAKARTA - Ratusan aktivis lintas generasi, tokoh nasional, serta sejumlah pejabat pemerintahan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di Jakarta, Jumat 1 Mei 2026.Kegiatan te