Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Kasus 177 Cajhal Indonesia Berpaspor Filipina, Bareskrim Periksa 56 Saksi

Nasional

Kasus 177 Cajhal Indonesia Berpaspor Filipina, Bareskrim Periksa 56 Saksi

Selasa, 30 Agu 2016 13:03
Okezone
Bareskrim Mabes Polri

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terus melakukan pemeriksaan saksi untuk kasus ditangkapnya 177 calon haji Indonesia di Filipina. Mereka diduga akan berangkat ke Arab Saudi menggunakan paspor Filipina.

"Pemeriksaan masih berjalan. Sampai tadi malam, sudah 56 orang yang kami periksa. Ada yang di KBRI (di Filipina), Makassar, Jawa Timur, sama yang di Kalimantan. Total sudah 56 orang," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Agus Andrianto ketika dikonfirmasi, Selasa (30/8/2016).

Tim penyidik Bareskrim sendiri sudah mengisyaratkan adanya tersangka dalam kasus ini. Namun, pihaknya belum mau menetapkan sebelum 177 rombongan calon haji tersebut pulang ke Tanah Air.

"Prediksi calon (tersangka) itu sudah ada, cuman kita kan mau terapkan mereka sebelum mereka balik takutnya kan mereka resah di sana. Makanya kita akan gelar (perkara) dulu teknisnya seperti apa, kita lapor dulu ke Pak Kabareskrim, untuk teknisnya seperti apa," kata Agus.

Gelar perkara sendiri akan dilakukan setelah semua rombongan calon haji tersebut kembali ke tanah air.

"Belum (belum dilakukan gelar perkara), kan mereka belum pada balik. Nunggu mereka balik dulu, baru kita gelar perkara," tegasnya.

Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Agus Rianto menjelaskan paspor yang digunakan 177 warga negara Indonesia menuju Arab Saudi merupakan paspor asli Filipina. Namun yang dipalsukan adalah data pendukung guna mendapatkan paspor asli.

"Karena memang keberangkatan saudara-saudara kita di Filipina itu paspor asli. Paspor betul seluruhnya sudah dijelaskan Dirjen Imigrasi, data betul dan sesuai dengan datanya asli. Hanya keberangkatan mereka dari Filipina menuju ke Saudi inilah paling tidak data pendukung yang dipalsukan," kata Agus.

"Karena bagaimanamapun saudara kita ini kan WNI kalau di sana mendapatkan paspor Filipina ada hal-hal yang data yang dipaksakan untuk disesuaikan dengan keadaan di sana. Ini di dalami oleh pihak Filipina dan kita di sini," tukasnya. (Okezone.com)

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Apr 2026 05:53

    PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi

    Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b

  • Selasa, 14 Apr 2026 18:47

    Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

    JAKARTA-Dewan Pers menggelar diskusi bertajuk “Membaca Kasus Magdalene.id dari Kacamata Pers” di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mem

  • Sabtu, 11 Apr 2026 19:10

    Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas

    Jakarta-Prof Dr Ir Purnomo Yusgiantoro MSc MA PhD IPU terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL Lemhannas) periode 2025-2030.Menteri Perta

  • Rabu, 24 Des 2025 18:05

    Kemenhan Fasilitasi Retret Bela Negara 200 Wartawan Sambut HPN 2026

    JAKARTA-Kementerian Pertahanan RI bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyiapkan retret khusus wartawan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada akhir Januari atau awal Febr

  • Rabu, 24 Des 2025 11:00

    Dukung Kelancaran Operasi Hulu Migas, 13 Sertipikat Hak Pakai Lahan WK Rokan Diserahkan kepada PHR

    Jakarta-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 " Sumatra kembali menerima Sertipikat Hak Pakai (SHP) atas Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah hulu migas di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Provinsi Ri

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.