OC Kaligis Kirim "Surat Cinta" ke Jokowi
Senin, 10 Agu 2015 15:21
JAKARTA-OC Kaligis, pengacara senior yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tersangkut kasus dugaan penyuapan Hakim PTUN Medan, melayangkan "surat cinta" kepada Presiden Jokowi terkait penangkapannya.
Koordinator tim advokasi OC Kaligis, Humphrey Djemat, memaparkan hal tersebut wajar dilakukan karena kliennya merasa terisolasi. Sebab, selama di ruang tahanan KPK Guntur, OC Kaligis tidak bisa bertemu keluarga dan menganggap hal tersebut melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Pak OC mengalami langsung tindakan yang dilakukan oleh KPK. Yang jelas, ia merasakan sejak awal ditahan dimasukkan ke ruang isolasi tujuh hari penuh tidak bisa ketemu dengan keluarganya dan atau penasihat hukumnya itu sudah merupakan pelanggaran HAM dan pelanggaran juga dari KUHAP," jelas Humphrey usai sidang di halaman Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Raya Ampera, Senin (10/8/2015).
"Oleh karena itulah, wajar kalau Pak OC mengirim surat kepada Pak Presiden," lanjutnya.
Kondisi OC Kaligis yang mendapat tekanan di ruang tahanan dan dalam keadaan sakit membuat pihaknya berinisiatif untuk melayangkan surat kepada Presiden Jokowi agar tidak semena-mena dalam melakukan pemeriksaan.
"Ditambah lagi saat ini juga Pak OC merasakan tekanan-tekanan itu. Dia dalam keadaan sakit tensinya naik 190 dan itu bisa membahayakan dirinya. Kemudian dipaksa oleh penyidik untuk memberikan keterangan dalam berita acara, padahal teman pers tahu bahwa ada hak oleh seseorang tersangka untuk tidak memberikan keterangan," tambah Humprey.
Ia juga menganggap Tim Penyidik KPK telah di luar batas dalam proses pemeriksaan OC Kaligis tanpa mengindahkan kondisi fisik tahanan yang sudah membahayakan.
"Dia juga minta untuk diperiksa ke dokter walaupun sebenarnya didikte KPK menyatakan kondisi OC sangat tidak baik dilakukan pemeriksaan. Tetapi, tetap dipaksa bahkan pernah penasihat hukum ribut dengan penyidik beragumentasi mengenai masalah tersebut dan ada perlakuan perlakuan penyidik yang kita anggap itu di luar batas kewajaran," tutupnya.
Salurkan Beasiswa Nasional, Langkah BNI Dukung Pemerataan Pendidikan
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat komitmennya terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, sejalan dengan semangat Hari Pendidikan Nasional (Har
Harga BBM BP dan Vivo Naik Jadi Rp30.890 per Liter di Mei 2026, Pertamina Kapan?
JAKARTA - Harga BBM di SPBU swasta seperti Vivo dan BP naik pada 1 Mei 2026. SPBU Vivo dan BP kompak menaikkan harga BBM menjadi Rp30.890 per liter.Vivo menaikkan harga BBM jenis Primus Diesel Pl
Menko Yusril Tegaskan Fungsi Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
JAKARTA â€" Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa posisi Komnas HAM harus diperkuat. Ia menilai fungsi pengawasan dan penegak
23 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat, Ketahuan Pakai Visa Nonprosedural
JAKARTA â€" Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunda keberangkatan calon jemaah haji asal Indonesia yang menggunakan visa nonprosedural. Kali ini, sebanyak 23 orang dicegah berangkat saat hen
May Day di Jakarta, Ratusan Aktivis hingga Pejabat Negara Serukan Kesejahteraan Buruh
JAKARTA - Ratusan aktivis lintas generasi, tokoh nasional, serta sejumlah pejabat pemerintahan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di Jakarta, Jumat 1 Mei 2026.Kegiatan te