Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Pasca-Bentrokan, Mantan Kapolres Meranti Dimutasi ke Polda Riau

Nasional

Pasca-Bentrokan, Mantan Kapolres Meranti Dimutasi ke Polda Riau

Selasa, 30 Agu 2016 13:02
Okezone.com
Ilustrasi

JAKARTA – Pascabentrok di Polres Meranti, Kapolda Riau Brigjen Supriyanto menonaktifkan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Asep Iskandar dari jabatannya pada Sabtu 27 Agustus 2016. Jabatan yang ditinggalkan Asep diisi oleh AKBP Barliyansyah, perwira dari Polda Riau.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Agus Rianto mengatakan, mantan Kapolres Meranti itu dimutasikan ke Polda Riau.

"Sekarang dia dimutasikan ke Polda Riau," kata Agus di Kompleks Mabes Polri, Selasa (30/8/2016).

Menurut Agus, AKBP Asep Iskandar dimutasikan karena dinilai tidak cakap dalam memimpin. Hal itu terlebih saat terjadi insiden di Polres Meranti.

"Kemarin Kapolresnya sudah diganti karena dianggap beliaunya tidak cakap memimpin. Diganti untuk lebih memudahkan dalam proses penanganan lebih lanjut," katanya.

Ia menjelaskan, Kapolda Riau sudah menyambangi Meranti untuk melakukan mediasi. Agus berharap, insiden serupa tidak terulang lagi di masa depan.

"Di sana (Meranti) sudah dilakukan mediasi, Pak Kapolda sudah ke sana, pemda sudah di sana menangani. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," ucapnya.

Sekadar diketahui, kerusuhan di Polres Meranti berawal dari kasus pembunuhan anggota Polres Meranti Brigadir Adil S Tambunan oleh tenaga honorer Dispenda Pemkab Meranti, Apri Adi Pratama (24), pada Kamis 25 Agustus 2016. Pembunuhan ini diduga kuat karena persoalan asmara.

Atas kejadian tersebut, anggota Polres Meranti melakukan pengejaran terhadap Apri. Ketika dilakukan penangkapan, diduga ada upaya perlawanan menggunakan senjata oleh Apri sehingga anggota mengambil tindakan melumpuhkannya dengan senjata api. Setelah dilumpuhkan, anggota berusaha memberikan perawatan. Namun, nyawa Apri tidak tertolong dan tewas dalam perjalanan.

Akibat tewasnya Apri, beredar informasi di tengah masyarakat Apri dianiaya polisi. Alhasil, masyarakat beramai-ramai mendatangi Mapolres Meranti. Akibatnya, terjadi kerusuhan dan menyebabkan nyawa seorang warga melayang. Pasca-peristiwa tersebut, penyidik telah menetapkan tiga anggota polisi dari Polres Meranti sebagai tersangka. (Okezone.com)

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Apr 2026 05:53

    PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi

    Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b

  • Selasa, 14 Apr 2026 18:47

    Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

    JAKARTA-Dewan Pers menggelar diskusi bertajuk “Membaca Kasus Magdalene.id dari Kacamata Pers” di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mem

  • Sabtu, 11 Apr 2026 19:10

    Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas

    Jakarta-Prof Dr Ir Purnomo Yusgiantoro MSc MA PhD IPU terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL Lemhannas) periode 2025-2030.Menteri Perta

  • Rabu, 24 Des 2025 18:05

    Kemenhan Fasilitasi Retret Bela Negara 200 Wartawan Sambut HPN 2026

    JAKARTA-Kementerian Pertahanan RI bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyiapkan retret khusus wartawan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada akhir Januari atau awal Febr

  • Rabu, 24 Des 2025 11:00

    Dukung Kelancaran Operasi Hulu Migas, 13 Sertipikat Hak Pakai Lahan WK Rokan Diserahkan kepada PHR

    Jakarta-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 â€" Sumatra kembali menerima Sertipikat Hak Pakai (SHP) atas Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah hulu migas di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Provinsi Ri

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.