Jumat, 03 Jul 2026
  • Home
  • Nasional
  • Perpres TKA Mendorong Investasi Masuk Indonesia, Perpres Mengatur Kemudahan Birokrasi Perizinan

Nasional

Perpres TKA Mendorong Investasi Masuk Indonesia, Perpres Mengatur Kemudahan Birokrasi Perizinan

Laporan:Joko Prasetyo
Rabu, 25 Apr 2018 10:19
Joko Prasetyo
JAKARTA- Menteri Ketangakerjaan  Hanif Dhakiri menyatakan Perpres No. 20/2018 mengenai penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) lebih mengatur penyederhanaan prosedur perizinan TKA dan mempercepat layanan izin TKA. Tujuan dari lahirnya Perpres tersebut diharapkan memberikan kepastian terhadap investor, agar tidak menghambat investasi masuk ke Indonesia.

"Investasi merupakan hal yang sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan. Kita tidak bisa membangun hanya dengan APBN saja, kontribusi APBN kita hanya sekitar 15-an persen, " ujar Menteri Hanif Dhakiri usai menggelar pertemuan empat mata  dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Bina Graha Kantor Staf Presiden, Selasa (24/4/2018).

Hanif menekankan, Perpres ini hanya mengatur kemudahan pada sisi prosedur dan birokrasi masuknya TKA, bukan membebaskannya sama sekali. "Kalau ada didapati pekerja asing bekerja sebagai buruh kasar ya itu pelanggaran. Pelanggaran ya pasti ditindak," tegasnya.

Menteri Hanif berharap pelanggaran-pelanggaran itu tidak digeneralisir. "Perlakukan kasus sebagai kasus. Karena kita juga tak ingin apa yang terjadi pada TKI kita digeneralisir," ungkapnya.

Hanif juga memaparkan, selama tiga tahun pemerintahan Presiden Jokowi ini, lapangan pekerjaan sudah bertambah cukup signifikan. Janji kampanye Jokowi adalah 10 juta lapangan pekerjaan selama 5 tahun. Jika memang janji kampanye 10 juta selama lima tahun, maka berarti per tahunnya sebanyak 2 juta.

"Data yang ada di kami menyebutkan bahwa pada 2014 ada 2,6 juta lapangan kerja, kemudian pada 2015 ada 2,8 juta, pada 2016 ada 2,4 juta, dan pada 2017 sebanyak 2,6 juta. Artinya kan sudah melampaui janji kampanye," kata Menaker terkait ketersediaan lapangan kerja di Indonesia. (jok)
nasional
Berita Terkait
  • Kamis, 02 Jul 2026 16:51

    3 Kepala Daerah Jual Beli Jabatan Setahun Terakhir, Terbaru Bupati Kuansing

    Kasus dugaan jual beli jabatan kembali terjadi. Terbaru menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby. Kini, dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KP

  • Kamis, 02 Jul 2026 16:48

    Desa Segati dan Bagan Limau Menerima Penghargaan Desa Bebas Api 2025-2026

    PELALAWAN â€" Desa Segati dan Desa Bagan Limau menerima Penghargaan Program Desa Bebas Api (DBA) 2025â€"2026 dari Asian Agri atas keberhasilannya menjaga wilayah tetap bebas dari kebakaran hutan dan l

  • Kamis, 02 Jul 2026 16:43

    Festival Bakar Tongkang Rohil, Tradisi Mendunia yang Menggeliatkan Ekonomi Lokal

    BAGANSIAPIAPI - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bagansiapiapi menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian budaya dengan turut serta mensponsori kegiatan Festival Bakar Tongkang 2026. D

  • Kamis, 02 Jul 2026 16:29

    Satres Narkoba Polres Inhil Ringkus Tersangka Narkoba di Kemuning dan Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu

    TEMBILAHANâ€" Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial A.S.M. (38) berhasil diamankan dalam pengungk

  • Kamis, 02 Jul 2026 16:26

    Siapkan Ribuan Dosis, Dinas TPHP Bengkalis Kick Off Bulan Vaksinasi Rabies 2026

    BENGKALIS â€" Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Bengkalis resmi memulai Bulan Vaksinasi Rabies 2026 dengan menggelar kick off di halaman Kantor Dinas TPHP, Jalan Perta

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor