Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Perpres TKA Mendorong Investasi Masuk Indonesia, Perpres Mengatur Kemudahan Birokrasi Perizinan

Nasional

Perpres TKA Mendorong Investasi Masuk Indonesia, Perpres Mengatur Kemudahan Birokrasi Perizinan

Laporan:Joko Prasetyo
Rabu, 25 Apr 2018 10:19
Joko Prasetyo
JAKARTA- Menteri Ketangakerjaan  Hanif Dhakiri menyatakan Perpres No. 20/2018 mengenai penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) lebih mengatur penyederhanaan prosedur perizinan TKA dan mempercepat layanan izin TKA. Tujuan dari lahirnya Perpres tersebut diharapkan memberikan kepastian terhadap investor, agar tidak menghambat investasi masuk ke Indonesia.

"Investasi merupakan hal yang sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan. Kita tidak bisa membangun hanya dengan APBN saja, kontribusi APBN kita hanya sekitar 15-an persen, " ujar Menteri Hanif Dhakiri usai menggelar pertemuan empat mata  dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Bina Graha Kantor Staf Presiden, Selasa (24/4/2018).

Hanif menekankan, Perpres ini hanya mengatur kemudahan pada sisi prosedur dan birokrasi masuknya TKA, bukan membebaskannya sama sekali. "Kalau ada didapati pekerja asing bekerja sebagai buruh kasar ya itu pelanggaran. Pelanggaran ya pasti ditindak," tegasnya.

Menteri Hanif berharap pelanggaran-pelanggaran itu tidak digeneralisir. "Perlakukan kasus sebagai kasus. Karena kita juga tak ingin apa yang terjadi pada TKI kita digeneralisir," ungkapnya.

Hanif juga memaparkan, selama tiga tahun pemerintahan Presiden Jokowi ini, lapangan pekerjaan sudah bertambah cukup signifikan. Janji kampanye Jokowi adalah 10 juta lapangan pekerjaan selama 5 tahun. Jika memang janji kampanye 10 juta selama lima tahun, maka berarti per tahunnya sebanyak 2 juta.

"Data yang ada di kami menyebutkan bahwa pada 2014 ada 2,6 juta lapangan kerja, kemudian pada 2015 ada 2,8 juta, pada 2016 ada 2,4 juta, dan pada 2017 sebanyak 2,6 juta. Artinya kan sudah melampaui janji kampanye," kata Menaker terkait ketersediaan lapangan kerja di Indonesia. (jok)
nasional
Berita Terkait
  • Senin, 18 Mei 2026 16:42

    Rumah di Tengah Kebun Terbakar, Ayah dan Anak di Musi Banyuasin Tewas Terjebak

    Satu unit rumah di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, ludes terbakar dalam sebuah peristiwa kebakaran yang juga menelan korban jiwa.Dua penghuni ru

  • Senin, 18 Mei 2026 16:30

    Komdigi Blokir 3.000 Nomor Telepon Terindikasi Penipuan, Ada yang Catut Nama Anggota DPR

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyebut bahwa pihaknya telah memblokir 3.000 nomor telepon terindikasi penipuan (scam call) dengan modus mencatut nama pejabat publik, termas

  • Senin, 18 Mei 2026 16:17

    Antrean Penyeberangan RoRo Bengkalis Padat di Penghujung Libur Panjang, Dishub Tambah 2 Trip.

    BENGKALIS-Kepadatan antrean pasca libur panjang akhir pekan sempat terjadi di pelabuhan RoRo Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu, Minggu (17/5) malam kemarin.Kepadatan terjadi karena ramainya arus bali

  • Senin, 18 Mei 2026 16:02

    Breaking News: Korporasi Sawit di Pelalawan Ditetapkan Jadi Tersangka Pengrusakan Lingkungan.

    PEKANBARU-PT Musim Mas, di Pelalawan, Provinsi Riau, ditetapkan sebagai tersangka korporasi kejahatan lingkungan hidup.Perusahaan sawit ini melakukan aktivitas terlarang, dengan membuka perkebunan kel

  • Senin, 18 Mei 2026 15:53

    Mobil Pribadi Mogok Ditengah Banjir di Sontang Rohul, Ditarik Truck Minyak.

    PASIR PENGARAIAN-Banjir di jalan lintas Sontang, Rohul - Duri, Bengkalis kembali makan korban.Sebuah mobil pribadi mogok ditengah-tengah banjir.Kejadian tersebut terjadi pada Jumat pekan lalu (15/5/20

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.