Berita satu.com
Indonesia berhasil mencapai kesepakatan tarif bea masuk 19 persen dengan Amerika Serikat (AS) pada Selasa (15/7/2025). Tarif impor untuk produk yang masuk dari Indonesia ke AS dipangkas dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen.
Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai, keberhasilan Indonesia dalam merayu AS menurunkan tarif impor menjadi 19 persen dipengaruhi oleh beberapa faktor strategis. Faktor utama yakni pendekatan diplomasi ekonomi yang dilakukan Indonesia selama ini cenderung pragmatis, fleksibel, dan berorientasi pada hasil.
Pendekatan Indonesia tersebut menegaskan posisi Indonesia sebagai mitra strategis yang netral dan bersahabat terhadap berbagai negara. Selain itu, penerapan tarif impor nol persen bagi produk AS yang masuk ke Indonesia menjadi daya tawar yang kuat untuk meyakinkan AS bahwa Indonesia serius menciptakan hubungan dagang yang seimbang dan saling menguntungkan.
"Langkah ini memperlihatkan itikad baik Indonesia dalam meredakan defisit perdagangan AS dengan harapan bahwa AS akan merespons secara positif, seperti yang akhirnya tercapai dalam negosiasi ini," kata Josua kepada Beritasatu.com.
Josua tak menampik, kontraksi bagi ekspor Indonesia kemungkinan masih terasa dengan tarif 19 persen yang masih lebih tinggi daripada sebelumnya 10 persen. Namun perlu digarisbawahi bahwa besaran tarif Indonesia 19 persen tersebut lebih rendah dibandingkan negara kompetitor seperti Vietnam (20 persen) dan Bangladesh (35 persen).
Tarif lebih rendah untuk Indonesia berpotensi memberikan keuntungan relatif bagi produk ekspor tanar air terutama di industri pada karya seperti tekstil, pakaian jadi, alas kaki, serta barang manufaktur lainnya. Industri padat karya penting karena selama ini menjadi tulang punggung ekspor dan penyerapan tenaga kerja domestik.
Posisi tarif yang relatif lebih rendah ini bisa menjadi celah strategis bagi Indonesia untuk memperluas pangsa pasar AS, memanfaatkan margin kompetitif yang tercipta dibanding negara-negara pesaing lainnya.
Di lain sisi, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat memandang bahwa penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen oleh AS bukanlah kemenangan diplomasi, melainkan hasil kompromi tekanan yang sarat pemerasan.
"Ini bukan deal besar. Bukan pula cerminan kemitraan strategis. Ini adalah bentuk ketidakadilan global yang hanya menguntungkan AS secara eksklusif," ungkap Achmad kepada Beritaasatu.com.
Menurut Achmad, kesepakatan ini justru membuat Indonesia membeli lebih banyak dari AS hanya demi tarif yang masih tetap tinggi. Di lain sisi, barang-barang AS masuk ke pasar Indonesia bebas tarif dan bebas hambatan non-tarif.
Achmad menilai, Indonesia membayar begitu mahal untuk penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen. Kesepakatan ini malah membuat AS dapatkan keuntungan ganda, menurunkan defisit perdagangan dengan menjual lebih banyak ke Indonesia dan tetap memungut tarif impor 19 persen.
Dia memaparkan, kesepakatan ini membawa risiko berat bagi perekonomian Indonesia. Terutama efek impor bebas tarif dari AS berpotensi mengundang impor dalam jumlah masif dari Amerika yang dapat menekan neraca pembayaran dan neraca perdagangan Indonesia.
Selain itu, kesepakatan dalam paket tarif 19 persen tersebut yakni pembelian energi US$ 15 miliar akan menambah beban devisa. Pembelian produk pertanian US$ 4,5 miliar juga berpotensi menekan sektor pertanian domestik, dari jagung hingga kedelai, karena kalah bersaing harga dan volume.
Indonesia pun diambang kenaikan utang seiring adanya kesepakatan pembelian 50 Boeing berarti tambahan utang maskapai nasional. Ini dapat menekan arus kas BUMN penerbangan yang selama ini terus disubsidi negara.
Achmad melanjutkan, tarif 19 persen dapat mengancam lapangan kerja di Indonesia akibat tarif yang dinilai menurunkan daya saing ekspor manufaktur Indonesia ke AS. Sektor padat karya seperti tekstil, sepatu, dan elektronik berisiko mengurangi produksi, bahkan melakukan PHK jika order AS berkurang akibat harga jual naik di pasar mereka.
Pada akhirnya, jika neraca pembayaran melemah akibat lonjakan impor dan lemahnya ekspor, rupiah berpotensi tertekan. Pelemahan rupiah akan menaikkan harga barang impor lain, mendorong inflasi, dan mengurangi daya beli masyarakat.
Bahkan, Achmad menuturkan, jika AS menurunkan tarif menjadi 10 persen atau 5 persen sekalipun dengan syarat kita membeli lebih banyak produk mereka, maka itu tetap bukan win-win solution. Sebab, menambah impor tanpa memperkuat produksi domestik hanya akan memperlebar defisit neraca transaksi berjalan dan meningkatkan tekanan utang luar negeri.
"Kepentingan nasional Indonesia harus selalu ditempatkan di atas narasi defisit perdagangan negara lain. Diplomasi ekonomi Indonesia semestinya bertumpu pada negosiasi setara dan strategi perdagangan yang memperkuat industri dalam negeri, bukan menambah ketergantungan," ujar Achmad.
Josua pun mengamini bahwa tarif nol persen berpotensi menurunkan surplus perdagangan dan penerimaan negara terutama dalam jangka pendek. Namun demikian, jika Indonesia dengan cermat memanfaatkan momentum ini untuk mengimpor barang modal dan barang antara (intermediate goods) maka efek jangka panjangnya justru positif.
"Pada akhirnya, keberhasilan kesepakatan ini bukan semata-mata ditentukan oleh angka tarif, melainkan bagaimana Indonesia mampu mengoptimalkan peluang yang ada untuk meningkatkan daya saing produk nasional secara keseluruhan, sekaligus menjaga posisi strategisnya di tengah dinamika geopolitik dan perdagangan global yang kompleks," imbuh Josua.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com
nasional