Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Polisi Kirim SPDP Kasus Makar Eggi Sudjana ke Kejati, Prabowo sebagai Terlapor

Nasional

Polisi Kirim SPDP Kasus Makar Eggi Sudjana ke Kejati, Prabowo sebagai Terlapor

Selasa, 21 Mei 2019 10:05
Detik.com
JAKARTA - Prabowo Subianto dipolisikan dengan tuduhan turut melakukan makar bersama Eggi Sudjana. Prabowo menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan tersangka Eggi, namun statusnya sebagai terlapor.

Surat pelaporan Prabowo ini tercatat dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim, tanggal 19 April 2019. Nama pelapor adalah DR Supriyanto S.H, MH, M, Kn.

"Diberitahukan bahwa pada tanggal 17 Mei 2019 telah dimulai penyidikan yang diduga perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar dan/atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar berlebihan atau yang tidak lengkap, sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, diketahui terjadi pada tanggal 17 April 2019 di Jl Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan/atau tempat lainnya dengan tersangka DR H Eggi Sudjana, yang diduga dilakukan secara bersama-sama dengan terlapor lainnya," demikian isi surat SPDP yang diterima detikcom, Selasa (21/5/2019). Prabowo dicantumkan sebagai terlapor.

Dimintai konfirmasi terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membenarkan bahwa Prabowo dilaporkan atas tuduhan makar. Sementara SPDP terhadap Eggi yang memuat nama Prabowo sebagai terlapor itu diterima di Hambalang, Bogor, dini hari tadi.

"Jam 2 dikirim ke Hambalang," kata Dasco kepada detikcom.

Dasco menegaskan Prabowo bukanlah tersangka kasus makar. Dia mengatakan surat SPDP itu untuk Eggi Sudjana.

"Tidak benar telah terbit SPDP terhadap Pak Prabowo terkait kasus makar. Yang ada adalah SPDP terhadap Pak Eggy Sudjana. Pak Prabowo memang turut dijadikan terlapor oleh pelapor, tapi status Pak Prabowo bukan tersangka bahkan juga bukan saksi. Tidak ada setitik fakta pun yang bisa mengaitkan Pak Prabowo dengan tuduhan makar. Sebagaimana kita tahu bahwa Pak Prabowo senantiasa berjuang dalam koridor hukum dan konstitusi," kata Dasco.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono yang ditanya soal SPDP dengan nama Prabowo sebagai terlapor itu menjawab normatif.

"SPDP itu kan pemberitahuan ke Kejati bahwa kita sedang melakukan penyidikan adanya peristiwa pidana, kegiatan itu. Kan begitu," kata Argo.



Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Selasa, 19 Mei 2026 09:50

    Dua Pemain Futsal Riau Dipanggil Timnas U-17 Ikut Pre TC di Jakarta

    Dua pemain futsal Riau yakni Galang Tri Andika dan M Ibnu Syahreza Arif dipanggil Tim Nasional (Timnas) U-17 untuk mengikuti Pre Training Center (TC) di Jakarta Timur. Rencananya, mereka yang dipanggi

  • Selasa, 19 Mei 2026 09:25

    Jika Dikonsumsi Berlebihan, 6 Makanan Ini Bisa Berdampak Merusak Ginjal Secara Perlahan

    Berikut ini 6 jenis makanan yang dapat merusak ginjal secara perlahan seperti dilansir dari Times of India1. Makanan yang terlalu banyak garamAsupan natrium yang tinggi merupakan penyebab utama tekana

  • Selasa, 19 Mei 2026 09:11

    Tim Gabungan Bongkar 24 Cafe Remang-remang di Simpang Mayat Banjar XII Rohil

    TANAHPUTIH-Tim gabungan yang terdiri dari unsur Pemerintah Kecamatan Tanah Putih, Polsek Tanah Putih, Koramil 02 Tanah Putih, Satpol PP, pihak PT PHR, tokoh masyarakat dan tokoh adat melaksanakan pene

  • Selasa, 19 Mei 2026 09:06

    Tanam 29 RIbu Hektare Sawit di TNTN,Polda Riau Tetapkan PT MM Tersangka Perambahan

    PEKANBARU-Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan PT MM, sebagai tersangka perambahan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan. Polisi juga menemukan dugaan perusakan daerah aliran S

  • Selasa, 19 Mei 2026 08:36

    Diduga Konsleting Listrik,Rumah dan Ruko Walet di Rupat Utara Ludes Terbakar.

    BENGKALIS-Kebakaran terjadi terhadap satu unit rumah semi permanen beserta kedai bahan bangunan dan sparepart kendaraan serta satu unit rumah tokok (Ruko) walet di Jalan Pahlawan, Desa Kadur, Kecamata

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.