Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Praktik Pungli di Pelabuhan Belawan

Nasional

Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Praktik Pungli di Pelabuhan Belawan

Selasa, 13 Sep 2016 12:00
Antara
Presiden RI, Joko Widodo

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menindak dan menangkap kemungkinan adanya pelaku praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.

"Saya perintahkan kepada Kapolri, pelaku-pelaku pungli ditangkap, enggak ada toleransi lagi, kalau tidak, akan seperti ini terus," tegas Presiden Jokowi kepada wartawan setelah Peresmian Pengoperasian Terminal Peti Kemas Kalibaru, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Selasa (13/9/2016).

Presiden mengatakan, di Pelabuhan Belawan, dwelling time atau lama waktu bongkar dari kapal ke pelabuhan masih mencapai tujuh hari karena masih ada praktik-praktik pungli yang tidak diinginkan.

Padahal ia menegaskan penetapan dwelling time yang lebih singkat tidak semata berlaku di Tanjung Priok tapi untuk semua pelabuhan termasuk Tanjung Perak, Jawa Timur; Tanjung Emas, Jawa Tengah; Belawan, hingga Soekarno-Hatta, Makasar.

"Laporan yang saya terima yang sudah cukup baik di Tanjung Priok dan Makassar, yang lain masih belum," katanya.

Presiden menegaskan tidak akan memberi toleransi apapun kepada para pelaku pungli di lapangan. "Kita tangkap saja kalau ada yang masih main-main seperti itu, tidak ada perintah lain," katanya.

Presiden sendiri menargetkan dwelling time bisa mencapai angka dua hari sebagaimana sejak dua tahun lalu ia sampaikan.

Meski di Tanjung Priok diakuinya sudah semakin membaik, ia menegaskan semua pelabuhan harus menuju ke target angka dua tersebut.

"Artinya kalau ada kecepatan pelayanan artinya tidak ada ruang untuk pungli artinya biaya bisa terkurangi. Kalau ada fasilitas seperti ini berarti ada kecepatan, cost akan berkurang," katanya.

Presiden juga membantah jika ada pernyataan yang menyebutkan ada kelebihan kapasitas terkait perlambatan ekonomi yang terjadi.

Menurut dia, tidak ada kelebihan kapasitas justru yang terjadi semua pelabuhan di Indonesia masih kekurangan kapasitas sehingga didorong keberadaan termina kedua misalnya di Tanjung Priok.

"Ketiga dan dua terminal produk harus segera diselesaikan karena kita kekurangan," katanya.

Presiden kembali menegaskan bahwa target dweliing time 2,2 hari berlaku tanpa tanpa terkecuali. "Semua pelabuhan tidak terkecuali, kalau negara lain bisa kita juga harus bisa," katanya. (Okezone.com)

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Apr 2026 05:53

    PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi

    Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b

  • Selasa, 14 Apr 2026 18:47

    Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

    JAKARTA-Dewan Pers menggelar diskusi bertajuk “Membaca Kasus Magdalene.id dari Kacamata Pers” di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mem

  • Sabtu, 11 Apr 2026 19:10

    Aklamasi, Purnomo Yusgiantoro Nahkodai DPP IKAL Lemhannas

    Jakarta-Prof Dr Ir Purnomo Yusgiantoro MSc MA PhD IPU terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (IKAL Lemhannas) periode 2025-2030.Menteri Perta

  • Rabu, 24 Des 2025 18:05

    Kemenhan Fasilitasi Retret Bela Negara 200 Wartawan Sambut HPN 2026

    JAKARTA-Kementerian Pertahanan RI bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyiapkan retret khusus wartawan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada akhir Januari atau awal Febr

  • Rabu, 24 Des 2025 11:00

    Dukung Kelancaran Operasi Hulu Migas, 13 Sertipikat Hak Pakai Lahan WK Rokan Diserahkan kepada PHR

    Jakarta-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional 1 " Sumatra kembali menerima Sertipikat Hak Pakai (SHP) atas Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah hulu migas di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Provinsi Ri

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.