Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Sambangi MK, TKN Konsultasi Soal Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilpres

Nasional

Sambangi MK, TKN Konsultasi Soal Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilpres

Senin, 27 Mei 2019 13:37
Detik.com
Foto: TKN ke MK
JAKARTA - Tim hukum TKN Jokowi-Ma'ruf Amin menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK). Kedatangannya untuk berkonsultasi soal pihaknya akan menjadi pihak terkait atas gugatan hasil Pilpres yang diajukan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Tim hukum TKN Jokowi-Ma'ruf yang hadir diketuai Yusril Ihza Mahendra. Ikut pyla Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin Arsul Sani, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan,Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN Juri Ardiantoro. Mereka tiba di MK sekitar pukul 12.00 WIB.

Arsul mengatakan kedatangan pihak TKN Jokowi untuk berkonsultasi menanyakan agar tidak ada kesalahpahaman. Tim TKN juga ingin memperlancar proses permohonannya sebagai pihak terkait dengan berkonsultasi ke MK.

"Maksud tujuan kami datang ke MK tentu ingin bertanya dan juga mengkonfirmasi terutama yang terkait dengan pemahaman kami atas aturan MK no 4/2018 tentang tata cara pelaksanaan di MK," kata Arsul, di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (27/5/2019).

"Agar apa yang mungkin kami pahami jajaran di TKN, beserta dengan tim advokat 01 yang dipimpin Yusril tidak terjadi kesalahpahaan sehingga nanti misalnya saat persidangan tidak terjadi perdebatan-perdebatan," sambungnya

Sebelumnya, tim hukum Prabowo-Sandi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan yang diajukan mengenai dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Adapun bukti yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi masih banyak berupa tautan atau link berita sebagai bukti gugatan hasil Pilpres ke MK. Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana, tak banyak bicara soal alasan timnya mengajukan sejumlah link berita sebagai alat bukti untuk gugatan di MK. Dia meminta semua pihak menunggu persidangan dan melihat pembuktian serta argumentasi yang akan disampaikan mereka.

"Nanti lihat saja pembuktian kita di persidangan, itu saja. Jadi bukti kami apa, argumentasi kami sebenarnya bagaimana, ibarat bayi itu akan lahir 14 Juni pada saat pemeriksaan pendahuluan oleh hakim MK," kata Denny saat dihubungi, Minggu (26/5).



Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Selasa, 19 Mei 2026 13:27

    Pakai Teknologi, Pemerintah Mau Ubah Timbunan Sampah Jadi BBM

    Jakarta-Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pemerintah mulai mempercepat pengolahan timbunan sampah menjadi bahan bakar minyak (BBM) melalui teknologi pirolisis. Langkah terseb

  • Selasa, 19 Mei 2026 11:37

    Pramono: Kantor Kecamatan Harus Jadi Rumah Rakyat, Beri Pelayanan yang Mudah

    Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan gedung kantor Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pramono menegaskan kantor kecamatan memberikan pelayanan maksimal dan menjadi rumah rak

  • Selasa, 19 Mei 2026 11:29

    Kebon Pala Jaktim Dapat Banjir Kiriman 140 Cm, Ketua RT Bilang Masih Aman

    Jakarta - Permukiman warga di Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur (Jaktim), terendam banjir pagi ini. Tinggi banjir mencapai 140 cm."Pagi ini, sekarang air sudah mencapai sekitar satu meteran, n

  • Selasa, 19 Mei 2026 11:16

    Ditabrak Fortuner, Pengemudi Bajaj Tewas di Jakbar

    Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jembatan Batu dekat Stasiun Kota, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (18/5). Sopir bajaj meninggal dunia setelah dihantam mobil Fortuner.Korban MGA (34) meninggal

  • Selasa, 19 Mei 2026 11:12

    Penjambret WNA di Bundaran HI Komplotan Begal di Jakarta, Sudah Beraksi 120 Kali

    Kepolisian mengungkap tiga dari delapan pelaku begal ditangkap merupakan komplotan jambret ponsel milik Warga Negara Asing (WNA) di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.Direktur Reserse Krimin

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.