Senin, 29 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Semakin Dihina, Popularitas Jokowi Akan Meroket

Semakin Dihina, Popularitas Jokowi Akan Meroket

Jumat, 07 Agu 2015 09:12
Antara
Jokowi
JAKARTA - Terdapat dua kemungkinan alasan masuknya pasal penghinaan kepada Presiden ke dalam RUU KUHP di DPR. Hal itu dikemukakan pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Agung Suprio.

Menurutnya, alasan pertama, ialah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly memberi input tentang pasal tersebut ke Jokowi sebagai langkah 'cari muka'. Mengingat, kementerian yang dipimpinnya selama ini menuai banyak kontroversi dan sorotan publik.

"Kalau itu ada maka bisa katakan 'cari muka'. Dengan pasal itu, popularitas Jokowi atau hinaan ke Jokowi bisa musnah dan kinerjanya dianggap bagus," kata Agung kepada Okezone, di Jakarta, Jumat (7/8/2015).

Kemungkinan kedua, lanjut Agung, usulan tersebut datang langsung dari Jokowi yang khawatir popularitasnya terus merosot.

"Jika ini benar, maka ketahui bahwa pemimpin harus bersabar. Semakin dia dihina maka popularitas semakin tinggi, hinaan itu akan menambah simpati orang ke Jokowi," tegasnya.

Jokowi Hadiri Forum Kerjasama Ekonomi Indonesia-China

Agung menyarankan agar mantan Gubernur DKI Jakarta itu lebih berlapang dada dalam menerima kritikan sebagai bagian dari koreksi bagi pemerintahan.

"Kalau kritik maka terima dengan lapang dada. Kalau kemudian kritik menghina, terimalah itu dengan kelapangan, sebagai alat koreksi. Kalau fitnah atau ancaman dan sara. Itukan sudah diatur di pasl pidana (KUHP)," tandasnya.
(okezone.com)
nasional
Berita Terkait
  • Jumat, 26 Jun 2026 16:24

    Polisi Bongkar 3 Klaster Kejahatan Besar, Libatkan WNA hingga Korporasi

    Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap tiga klaster tindak pidana yang menjadi fokus penindakan, yakni perjudian digital yang terafiliasi aplikasi HOT51, praktik perjudian berkedok arena permainan Time

  • Jumat, 26 Jun 2026 16:22

    Penampakan Mesin Judi Berkedok Timezone Disita Polisi di Jakarta, Puluhan Orang Ditangkap

    Kepolisian menggerebek lokasi diduga sarang judi berkedok arena permainan anak di wilayah Jakarta Utara (Jakut) dan Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu 13 Juni 2026. Barang bukti mesin Timezone disita d

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:45

    Danlanud Sjamsudin Noor Sampaikan Kejuaraan IPAC Seri 2 dan Gantolle Seri 1 KTM Fly Kotabaru 2026 Menjadi Panggung Pembinaan Atlet Dirgantara Masa Depan

    Banjarbaru - Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., selaku Ketua FASI Daerah Kalimantan Selatan (Fasida Kalsel) hadir secara langsung dalam acara Penutupan Kejuaraan N

  • Jumat, 26 Jun 2026 15:43

    Strategi Kemenkeu dan BGN Kawal Anggaran Makan Bergizi Gratis

    JAKARTA - Sinergi pengawasan anggaran dibangun secara kuat oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang. Pertemuan kedua pimpinan ini berfokus memat

  • Jumat, 26 Jun 2026 14:41

    HUT Bhayangkara ke-80 Polda Riau Resmikan Rest Area Ojol dan Bagikan Sembako

    PEKANBARU - Semangat berbagi dan memperkuat kedekatan dengan masyarakat terus ditunjukkan Kepolisian Daerah Riau dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat, instit

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.