Minggu, 03 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Semakin Dihina, Popularitas Jokowi Akan Meroket

Semakin Dihina, Popularitas Jokowi Akan Meroket

Jumat, 07 Agu 2015 09:12
Antara
Jokowi
JAKARTA - Terdapat dua kemungkinan alasan masuknya pasal penghinaan kepada Presiden ke dalam RUU KUHP di DPR. Hal itu dikemukakan pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Agung Suprio.

Menurutnya, alasan pertama, ialah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly memberi input tentang pasal tersebut ke Jokowi sebagai langkah 'cari muka'. Mengingat, kementerian yang dipimpinnya selama ini menuai banyak kontroversi dan sorotan publik.

"Kalau itu ada maka bisa katakan 'cari muka'. Dengan pasal itu, popularitas Jokowi atau hinaan ke Jokowi bisa musnah dan kinerjanya dianggap bagus," kata Agung kepada Okezone, di Jakarta, Jumat (7/8/2015).

Kemungkinan kedua, lanjut Agung, usulan tersebut datang langsung dari Jokowi yang khawatir popularitasnya terus merosot.

"Jika ini benar, maka ketahui bahwa pemimpin harus bersabar. Semakin dia dihina maka popularitas semakin tinggi, hinaan itu akan menambah simpati orang ke Jokowi," tegasnya.

Jokowi Hadiri Forum Kerjasama Ekonomi Indonesia-China

Agung menyarankan agar mantan Gubernur DKI Jakarta itu lebih berlapang dada dalam menerima kritikan sebagai bagian dari koreksi bagi pemerintahan.

"Kalau kritik maka terima dengan lapang dada. Kalau kemudian kritik menghina, terimalah itu dengan kelapangan, sebagai alat koreksi. Kalau fitnah atau ancaman dan sara. Itukan sudah diatur di pasl pidana (KUHP)," tandasnya.
(okezone.com)
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:26

    Salurkan Beasiswa Nasional, Langkah BNI Dukung Pemerataan Pendidikan

    JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat komitmennya terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, sejalan dengan semangat Hari Pendidikan Nasional (Har

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:24

    Harga BBM BP dan Vivo Naik Jadi Rp30.890 per Liter di Mei 2026, Pertamina Kapan?

    JAKARTA - Harga BBM di SPBU swasta seperti Vivo dan BP naik pada 1 Mei 2026. SPBU Vivo dan BP kompak menaikkan harga BBM menjadi Rp30.890 per liter.Vivo menaikkan harga BBM jenis Primus Diesel Pl

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:21

    Menko Yusril Tegaskan Fungsi Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

    JAKARTA â€" Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa posisi Komnas HAM harus diperkuat. Ia menilai fungsi pengawasan dan penegak

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:05

    23 Calon Jemaah Haji Gagal Berangkat, Ketahuan Pakai Visa Nonprosedural

    JAKARTA â€" Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunda keberangkatan calon jemaah haji asal Indonesia yang menggunakan visa nonprosedural. Kali ini, sebanyak 23 orang dicegah berangkat saat hen

  • Sabtu, 02 Mei 2026 22:03

    May Day di Jakarta, Ratusan Aktivis hingga Pejabat Negara Serukan Kesejahteraan Buruh

    JAKARTA - Ratusan aktivis lintas generasi, tokoh nasional, serta sejumlah pejabat pemerintahan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di Jakarta, Jumat 1 Mei 2026.Kegiatan te

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.